Persediaan Hewan Ternak Di Penajam 91.640 Ekor

oleh
oleh

Persediaan hewan ternak sapi, kambing serta ayam buras dan boiler di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, saat ini mencapai 91.640 ekor sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama Ramadhan hingga lebaran. <p style="text-align: justify;">"Persediaan ternak sebanyak itu tersedia di peternak dan pedagang yang mendatangkan dari luar daerah. Rincian sapi sebanyak 1.298 ekor, kambing 1.579 ekor serta 88.763 ekor ayam buras dan boiler," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arief Murdianto dihubungi di Penajam, Selasa.<br /><br />Menurut Arief, stok hewan ternak sebanyak itu mampu mencukupi kebutuhan daging di Penajam Paser Utara selama Ramadhan hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.<br /><br />Selama Ramadhan hingga Idul Fitri, kebutuhan untuk komoditas sapi sebanyak 109 ekor serta 95 ekor kambing dan kebutuhan ayam buras dan ayam boiler mencapai 67.735 ekor.<br /><br />"Selama bulan puasa, kebutuhan konsumsi daging dapat meningkat tiga kali lipat dibanding hari biasa. Namun, stok hewan ternak yang ada saat ini mampu mencukupinya," katanya.<br /><br />"Kami tetap memantau persediaan hewan ternak dari petani dan mempertahankan populasi agar tidak ada pengurangan secara habis-habisan. Kami juga berharap kepada peternak agar tetap mempertahankan sebagian ternaknya," tambah Arief.<br /><br />Selain memantau persediaan hewan ternak, Dinas Pertanian dan Peternakan melalui tim pengawas Kesehatan Masyarakat Feteriner (Kesmafet) juga melakukan pengawasan terhadap peredaran ternak maupun komoditas produk asal hewan.<br /><br />Pengawasan juga dilakukan di rumah potong hewan (RPH) sapi di Girimukti dan RPH ayam di Petung serta tempat pemotongan hewan milik masyarakat.<br /><br />"Pemeriksaan dilakukan sebelum dan sesudah pemotongan untuk menjamin kesehatan hewan ternak yang dipotomg tersebut," ujarnya.<br /><br />"Pengawasan dilakukan kesehatan ternak maupun komoditas produk asal hewan dilakukan di RPH milik pemerintah dan TPH masyarakat, serta langsung turun ke pasar tradisional khusus mengawasi kesehatan daging dan telur," ungkap Arief.<br /><br />Kesmafet, lanjutnya, juga akan memantau TPH milik masyarakat serta meminta untuk melaporkan ke Dinas Pertenian dan Peternakan terkait berapa kali pemotongan dilakukan, asal hewan ternak dan tempat daging itu dipasarkan. (das/ant)</p>