Home / Tak Berkategori

Persentase Terbesar Gangguan Suplai Listrik Adalah Pepohonan

- Jurnalis

Jumat, 2 Maret 2012 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan data empiris gangguan yang menyebabkan terhentinya suplai tenaga listrik kepada konsumen, termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan, persentase terbesar karena pepohonan. <p style="text-align: justify;">Hal itu disampaikan Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel dalam usul Raperda inisiatif tentang pengaturan pohon pada ruang bebas saluran udara tegangan listrik, di Banjarmasin, Jumat.<br /><br />Dalam rapat paripurna intern DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketuanya Fathurrahman itu, Komisi II menyatakan, karena persentase terbesar penyebab gangguan suplai listrik Aadalah pepohonan, yang menginspirasi mengusulkan Raperda inisiatif tersebut.<br /><br />Sementara menurut Komisi II DPRD Kalsel yang diketuai Muhammad Ihsanudin itu, sebagian masyarakat belum memahami akan pentingnya jarak aman pohon dengan jaringan listrik.<br /><br />Oleh sebab itu, dalam implementasi di lapangan PLN mengalami kesulitan untuk membuat jarak aman jaringan transmisi dan distribusi dari pohon.<br /><br />Bertolak dari data empiris dan kondisi sebagai masyarakat tersebut, Komisi II DPRD Kalsel mengusul pembuatan perda inisiatif, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tentram, tertib dan aman.<br /><br />Hal tersebut berkaitan pula agar pemanfaatan tenaga listrik tetap memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, lanjut Komisi II DPRD Kalsel melalui juru bicaranya Ir Burhanuddin, yang juga sekretaris komisi itu.<br /><br />Selain itu, Perda ini nantinya sebagai acuan dan bahan penyusunan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan rencana umum ketenagalistrikan di daerah.<br /><br />Dalam penjelasan usul Raperda inisiatif tersebut, Komisi II DPRD Kalsel juga mengungkapkan, dari sejumlah empiris gangguan terhentinya suplai tenaga listrik kepada konsumen tersebut, yang terdata, karena pohon/pepohonan 52,75 persen.<br /><br />Kemudian dikarenakan peralatan jaringan tegangan menengah (JTM) 20,45 persen, komponen JTM 15,29 persen, pihak ketiga atau binatang 4,55 persen, tiang listrik 2,07 persen, gardu 1,93 persen dan lain-lain 2,29 persen.<br /><br />Usul Raperda inisiatif dari Komisi II tersebut berjudul Raperda Tentang Pengaturan Pohon Pada Ruang Bebas Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Untuk Penyaluran Tenaga Listik Di Kalsel.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan
Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Berita Terbaru