Ketua DPRD Kalimantan Selatan Nasib Alamsyah berharap, penyelesaian persoalan Terminal Induk angkutan darat di Jalan A Yani Km6 Banjarmasin bisa segera selesai. <p style="text-align: justify;">Harapan politisi senior Partai Golkar itu menjawab pertanyaan wartawan, usai menerima kunjungan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel Edy Karim, di Banjarmasin, Rabu.</p> <p style="text-align: justify;">Ia mengungkapkan, kedatangan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, untuk menemui dirinya kembali, dalam kaitan penyelesaian masalah terminal induk Banjarmasin, karena mempunyai harapan yang sama.</p> <p style="text-align: justify;">"Baik Kepala BPKP Kalsel maupun saya secara pribadi atau ketua dewan, sama-sama berharap, masalah terminal induk Banjarmasin, yang sejak lama atau beberapa tahun lalu menjadi persoalan, bisa segera selesai," katanya.</p> <p style="text-align: justify;">"Sebelum menemui saya, Kepala BPKP Kalsel itu sebelumnya melakukan pembicaraan mengenai terminal induk tersebut, dengan Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin," katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Ia mengungkapkan, dari pembicaraan Kepala BPKP Kalsel dengan Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin tersebut tampaknya ada kesepahaman pula untuk menyelesaian masalah terminal induk itu sesegera mungkin.</p> <p style="text-align: justify;">"Ya kalu bisa dalam tiga – empat bulan ke depan atau paling lambat dalam tahun ini (2013) juga, persoalan terminal induk tersebut sudah selesai," katanya.</p> <p style="text-align: justify;">"Karena pihak kami, siap memparipurnakan untuk persetujuan pelepasan aset pemerintah provinsi Kalsel berupa terminal induk tersebut ke pemerintah kota Banjarmasin, asalkan sesuai prosedur dan ketentuan," katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Sebelumnya dalam pertemuan antara jajaran Pemprov dan Pemkot Banjarmasin, yang difasilitasi DPRD provinsi setempat, Kepala BPKP Kalsel menyatakan, kesiapan membantu penyelesaian masalah aset, termasuk terminal induk.</p> <p style="text-align: justify;">Sebab, menurut Kepala BPKP tersebut, persoalan aset yang mengganjal selama ini bagi Pemprov Kalsel untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.</p> <p style="text-align: justify;">"Dengan segeranya penyelesaian masalah aset tersebut, kita berharap pada laporan pelaksanaan APBD Kalsel 2013 bisa meraih WTP," kata Edy Karim.</p> <p style="text-align: justify;">Persoalan terminal induk yang mencuat sejak 1997 tersebut, karena adanya klaim Pemkot Banjarmasin sebagai pemilik. Padahal terminal itu merupakan aset Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarmasin hanya sebagai pengelola. <strong>(phs/Ant)</strong></p>