Home / Tak Berkategori

Pertamina Buat Perjanjian Penjualan Karbon

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2011 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Geothermal Energy, membuat perjanjian penjualan karbon atau juga disebut sebagai perjanjian pembelian pengurangan emisi (Emission Reduction Purchase Agreement/ERPA) dengan South Pole Assets Management Ltd. <p style="text-align: justify;">Anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Geothermal Energy, membuat perjanjian penjualan karbon atau juga disebut sebagai perjanjian pembelian pengurangan emisi (Emission Reduction Purchase Agreement/ERPA) dengan South Pole Assets Management Ltd.<br /&gt;<br />Perjanjian yang ditandatangani di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Jumat, tersebut meliputi pengurangan emisi dalam kegiatan produksi energi panas bumi di Lapangan Ulubelu Unit 3 dan 4 serta Lumut Balai Unit 1 dan 2 yang menurut perkiraan setiap tahun dapat mengurangi emisi karbon dioksida (C02) sampai 1.090.480 ton.<br /><br />Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Geothermal Energy Adiatma Sardjito, South Pole akan mengelola pelaksanaan jual beli pengurangan emisi karbon yang dihasilkan PT Pertamina Geothermal Energy, termasuk diantaranya mencari dan menghubungkan dengan calon pembeli.<br /><br />"South Pole akan mencarikan pembeli dan lain-lain, mereka akan mendapat 12 persen dari nilai penjualan karbon," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, setiap produksi 20 MW energi panas bumi diperkirakan dapat mengurangi emisi karbon hingga 100 ribu ton per tahun.<br /><br />Dengan asumsi tersebut dan harga per ton karbon sekitar enam euro, kata dia, maka nilai jual pengurangan emisi karbon pada dua unit produksi energi panas bumi di Lumut Balai dengan kapasitas masing-masing 55 MW sekitar 39,6 miliar dolar AS per tahun.<br /><br />Selain pada keempat unit produksi di Lapangan Ulubelu dan Lumut Balai, PT Pertamina Geothermal Energy juga sedang melaksanakan proyek ERPA untuk Lapangan Lahendong Unit 5 dan 6 yang diperkirakan dapat mengurangi emisi karbon hingga 163.987 ton per tahun.<br /><br />Proyek itu telah memasuki tahap final dan rencananya ditandatangani beberapa bulan ke depan. <br /><br />PT Pertamina Geothermal Energy juga akan melaksanakan mekanisme bersih (Clean Development Mechanism/ CDM) serupa di Karaha Unit 1, Lumut Balai Unit 3 dan 4 serta Kamojang Unit 5 yang pengurangan emisi CO2-nya diperkirakan sampai 970.000 ton per tahun. (Eka/Ant)</p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru