Pertamina Buat Perjanjian Penjualan Karbon

oleh
oleh

Anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Geothermal Energy, membuat perjanjian penjualan karbon atau juga disebut sebagai perjanjian pembelian pengurangan emisi (Emission Reduction Purchase Agreement/ERPA) dengan South Pole Assets Management Ltd. <p style="text-align: justify;">Anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Geothermal Energy, membuat perjanjian penjualan karbon atau juga disebut sebagai perjanjian pembelian pengurangan emisi (Emission Reduction Purchase Agreement/ERPA) dengan South Pole Assets Management Ltd.<br /&gt;<br />Perjanjian yang ditandatangani di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Jumat, tersebut meliputi pengurangan emisi dalam kegiatan produksi energi panas bumi di Lapangan Ulubelu Unit 3 dan 4 serta Lumut Balai Unit 1 dan 2 yang menurut perkiraan setiap tahun dapat mengurangi emisi karbon dioksida (C02) sampai 1.090.480 ton.<br /><br />Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Geothermal Energy Adiatma Sardjito, South Pole akan mengelola pelaksanaan jual beli pengurangan emisi karbon yang dihasilkan PT Pertamina Geothermal Energy, termasuk diantaranya mencari dan menghubungkan dengan calon pembeli.<br /><br />"South Pole akan mencarikan pembeli dan lain-lain, mereka akan mendapat 12 persen dari nilai penjualan karbon," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, setiap produksi 20 MW energi panas bumi diperkirakan dapat mengurangi emisi karbon hingga 100 ribu ton per tahun.<br /><br />Dengan asumsi tersebut dan harga per ton karbon sekitar enam euro, kata dia, maka nilai jual pengurangan emisi karbon pada dua unit produksi energi panas bumi di Lumut Balai dengan kapasitas masing-masing 55 MW sekitar 39,6 miliar dolar AS per tahun.<br /><br />Selain pada keempat unit produksi di Lapangan Ulubelu dan Lumut Balai, PT Pertamina Geothermal Energy juga sedang melaksanakan proyek ERPA untuk Lapangan Lahendong Unit 5 dan 6 yang diperkirakan dapat mengurangi emisi karbon hingga 163.987 ton per tahun.<br /><br />Proyek itu telah memasuki tahap final dan rencananya ditandatangani beberapa bulan ke depan. <br /><br />PT Pertamina Geothermal Energy juga akan melaksanakan mekanisme bersih (Clean Development Mechanism/ CDM) serupa di Karaha Unit 1, Lumut Balai Unit 3 dan 4 serta Kamojang Unit 5 yang pengurangan emisi CO2-nya diperkirakan sampai 970.000 ton per tahun. (Eka/Ant)</p>