PT Pertamina Wilayah Kalimantan Barat menyatakan, gelombang tinggi selama beberapa pekan terakhir mengganggu pengiriman bahan bakar minyak ke provinsi itu dari Dermaga Pertamina Tanjung Uban ke Terminal BBM Pontianak. <p style="text-align: justify;"><br />"Meskipun tidak sampai menghentikan total pengiriman BBM, tetapi gelombang tinggi sudah mengganggu proses pengiriman," kata Sales Representative Retail VI Pemasaran PT Pertamina Kalimantan Barat John Haidir di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, akibat tingginya gelombang, Pertamina mengirim pasokan BBM ke Kalbar menggunakan kapal motor yang besar.<br /><br />"Hingga saat ini stok BBM masih cukup hingga di atas tiga hari dan terus bertambah dan hampir setiap hari kapal pengangkut BBM sandar di Dermaga Termimal BBM Pontianak," ujarnya.<br /><br />Menurut dia, pengiriman BBM ke Kabupaten Ketapang hingga saat ini juga berjalan lancar meskipun pengirimannya sering mengalami gangguan akibat gelombang tinggi.<br /><br />"Malah semua depot di Terminal BBM Ketapang penuh," ujarnya.<br /><br />Data PT Pertamina Wilayah Kalbar, kuota BBM bersubsidi di provinsi itu yakni premium sebanyak 441 ribu kiloliter, solar 268 ribu kiloliter, dan minyak tanah 70 ribu kiloliter.<br /><br />Pada kesempatan terpisah, prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Balai Besar Wilayah II Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak Erika Mardiyanti menyatakan, delapan kawasan perairan Kalbar, sejak Minggu (8/1) hingga Rabu (11/1) berpotensi gelombang setinggi 2,0 hingga 7,0 meter. Kondisi gelombang laut itu sangat berbahaya untuk pelayaran semua jenis kapal motor.<br /><br />"Kedelapan perairan Kalbar yang berpotensi terjadi gelombang tinggi tersebut yakni di kawasan perairan Natuna, perairan China Selatan, utara Natuna, Kepulauan Natuna, Anabas dan Sambas-Singkawang, Pontianak dan Ketapang ," katanya.<br /><br />Data BMKG Maritim Pontianak, angin kencang masih akan terjadi hingga Februari 2012.<br /><br />"Dari rentang waktu tersebut masyarakat perlu waspada. Jika ada tanda-tanda yang tidak baik, sebaiknya jangan melaut karena cukup berbahaya," katany.<br /><br />Menurut dia, ketinggian gelombang dua meter berbahaya untuk pelayaran kapal tongkang dan nelayan.<br /><br />Ketinggian gelombang tiga meter berbahaya untuk pelayaran kapal tongkang, nelayan, tugboat, kapal roro, dan feri, sedangkan ketinggian gelombang empat hingga lima meter atau lebih, sangat berbahaya untuk semua jenis kapal. <strong>(phs/Ant)</strong></p>