Sales Area Manager Pertamina Kalimantan Barat Ibnu Chouldum menyatakan, impor bahan bakar minyak (BBM) merupakan kebijakan pemerintah pusat, terkait masih kurangnya kuota BBM subsidi di provinsi itu. <p style="text-align: justify;">"Kami tidak berwenang untuk melakukan kebijakan impor BBM karena kewenangan pemerintah pusat," kata Ibnu Choldum di Pontianak, Jumat (18/03/2011).<br /><br />Ia menjelaskan, setiap tahun pihaknya selalu mengajukan penambahan kuota BBM subsidi untuk mengimbangi laju pertumbuhan kendaraan bermotor di Kalbar. "Tetapi kewenangan pusat untuk menentukan besaran kuota BBM di Kalbar," katanya.<br /><br />Kuota BBM bersubsidi jenis premium di Provinsi Kalbar 2010 sekitar 385 ribu kilo liter/tahun atau naik lima persen pada 2011 menjadi sekitar 404 ribu kilo liter/tahun.<br /><br />Sementara untuk kuota BBM jenis solar bersubsidi 2010 sekitar 218 ribu kilo liter/tahun atau naik 9 persen pada 2011 menjadi 247 ribu kilo liter/tahun.<br /><br />"Meski sudah ditambah realisasinya permintaan rata-rata naik di atas kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Ibnu.<br /><br />Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menyatakan, tidak perlu melakukan impor BBM dari Malaysia, terkait adanya wacana untuk melakukan hal tersebut.<br /><br />"BBM kita sebenarnya cukup sehingga tidak perlu impor dari Malaysia," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, terganggunya suplai BBM ke daerah-daerah dipicu oleh dampak dari perang saudara di Libya, sehingga mempengaruhi pasokan minyak dunia.<br /><br />"Yang perlu dilakukan saat ini upaya menghemat penggunaan BBM. Saya imbau masyarakat untuk menghemat penggunaan BBM. Kalau mau berjalan menggunakan kendaraan saat perlu saja," ujarnya.<br /><br />Gubernur Kalbar menyarankan, kendaraan roda empat plat hitam tidak lagi diberikan subsidi BBM kecuali untuk kendaraan roda empat plat kuning. <strong>(phs/Ant)</strong></p>