Home / Tak Berkategori

Pertanggung Jawaban Penerima Bansos Diperketat. Sekda : “Tak Cukup Dengan Modal Kwitansi Saja”

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2011 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disinyalir peruntukan bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang sering disalah gunakan, Pemerintah Kabupaten Sintang kedepannya akan lebih selektif dan tertib dalam administrasi terhadap penerima bantuan sosial tersebut. <p style="text-align: justify;">Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, H.Zulkifli HA kepada kalimantan-news, Rabu (22/06/2011) diruang kerjanya.<br /><br />“Selama ini diakui memang belum ada tertib administrasi, sehingga pertanggung jawaban atas bantuan sosial tersebut tidak dapat dibuktikan bahkan juga disinyalir bantuan sosial itu disalahgunakan peruntukannya,” ungkap Zulkifli.<br /><br />Untuk itulah, pihaknya dalam usaha melakukan tertib administrasi tersebut, telah melakukan bimbingan teknis kepada para tokoh agama, LSM, organisasi wanita, KONI, dsb. Bimbingan teknis yang dilakukan pada Selasa (21/06/2011) tersebut tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang benar mengenai pertanggungjawaban atas bantuan sosial.<br /><br />“Dalam Bimtek tersebut kita jelaskan bahwa paradigma selama ini dalam mempertanggungjawabkan atas bantuan sosial tersebut tidak cukup hanya dengan selembar kwitansi saja, namun harus pula dilengkapi dengan proposal dan bukti penggunaan dana bantuan sosial yang jelas,” tandas Sekda Sintang ini.<br /><br />Ditambahkan, dalam memberikan pertanggungjawaban atas dana bantuan yang diberikan, penerima bantuan banyak melakukan kesalahan yang disebabkan kekurang pahaman mereka dalam hal model pertanggung jawaban.<br /><br />“Mempertanggung jawabkan penggunaan dana bantuan sosial, kita mengacu pada Perpres No.54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>

Berita Terkait

Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia
Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim
Bupati Sintang Buka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026, Diikuti 17 Tim
Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan
Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:45 WIB

Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:00 WIB

Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:49 WIB

Bupati Sintang Buka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026, Diikuti 17 Tim

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:21 WIB

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Berita Terbaru

Kalimantan

Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim

Sabtu, 17 Jan 2026 - 12:00 WIB