Pertokoan Di Pasar Kahayan Baru Diasuransikan

oleh

Pemerintah Kota Palangka Raya berencana mengasuransikan seluruh bangunan pertokoan di kawasan Pasar Kahayan Baru. <p style="text-align: justify;"><br />"Setelah kami menerima masukan dari Direktur Bina Program Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, maka dipandang perlu segera mengasuransikan seluruh bangunan pertokoan di Pasar Kahayan Baru," kata Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, Jumat.<br /><br />Namun dalam penetapan besaran sewa kios bagi pedagang, belum memasukkan anggaran asuransi.<br /><br />Kawasan Pasar Kahayan Baru diresmikan Wali Kota Palangka Raya Riban Satia pada Kamis(12/7) sebagai bagian dari paket HUT Kota Palangka Raya.<br /><br />Fasilitas yang baru saja diresmikan tersebut, mulai dibangun pada 30 September 2009 dengan jumlah dana kurang lebih Rp20 miliar yang bersumber dari pinjaman Bank Dunia.<br /><br />Sebelumnya pasar itu merupakan Pasar Inpres yang dibangun pada tahun 1980 dan mengalami kebakaran sebanyak dua kali pada 2005 dan 2006.<br /><br />Dengan adanya peristiwa kebakaran tersebut, Pemkot Palangka Raya memprogramkan membangun kembali Pasar Kahayan yang diberi nama Pasar Kahayan Tradisional Moderen yang diresmikan pada 18 Mei 2009.<br /><br />Akan tetapi karena daya tampung masih terbatas dan belum mampu mengakomodir seluruh p pedagang korban kebakaran, sehingga Pemkot berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pasar serta fasilitas pendukung lainnya.<br /><br />"Karena Pasar Kahayan untuk saat ini merupakan pasar terbesar milik Pemkot jika dibandingkan dengan pasar lainnya yang ada di daerah kita dengan luas lahan 43.158 meter kubik,"ujar Riban.<br /><br />Jumlah pertokoan yang ada sebanyak 27 blok yang terdiri dari 46 unit toko bertingkat, 145 unit toko tidak bertingkat, 20 unit toko buah, 18 kios babi dan 50 untuk los. <strong>(phs/Ant)</strong></p>