Perubahan AKD di Pastikan Petengahan Bulan Mei

oleh
oleh

Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan memastikan pada bulan ini (Mei-red) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sintang bakal berubah. <p style="text-align: justify;">“Paling lambat minggu ketiga pada bulan Mei sudah berubah dan sudah ada SK nya, tapi kita upayakan lebih cepat,” kata Sandan.<br /><br />Dikatakan Sandan perubahan dan pergantian alat kelengkapan dewan sudah diatur dalam tata tertib (Tatib) yang menyebutkan, pergantian itu dilakukan setelah periode berjalan 2,5 tahun sejak dilantik.<br /><br />“Perubahan komposisi personalia alat kelengkapan DPRD dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kinerja anggota DPRD Kabupaten Sintang sebagai penyambung aspirasi masyarakat yang semakin cerdas dalam memilih wakilnya di DPRD, ” jelasnya.<br /><br />Politisi Gerindra ini mengungkapkan, pada kelengkapan yang baru nanti akan terjadi perubahan komposisi pada alat kelengkapan dewan, namun semua itu tergantung lobi-lobi yang dilaksanakan oleh teman-teman dewan.<br /><br />“Kita ingin dalam penetapan alat kelengkapan Dewan nantinya tidak menimbulkan masalah di tingkat internar dewan itu sendiri, tetapi pergantian AKD ini lebih kepada asas keadilan,”katanya.<br /><br />Politisi Serawai Ambalau ini mengatakan saat ini usulan komposisi AKD dari masing-masing fraksi sudah ada. Namun masih harus dibahas di internal dewan untuk menyatukan persepsi.<br /><br />“Kalau sudah selesai tinggal diparipurnakan dan di SK-kan. Paling lambat pertengahan bulan ini", katanya. (by/SN)</p>