Sedikitnya tiga perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah masih memiliki tunggakan pembayaran pajak alat berat. <p style="text-align: justify;">"Sudah dikirimkan surat bupati dan surat peringatan pertama, kedua sampai surat peringatan ketiga agar pihak perusahaan membayar pajak alat berat yang telah menjadi kewajibannya," kata Kepala Kantor Samsat Muara Teweh, Supardi Alang di Muara Teweh, Jumat.<br /><br />Ketiga perusahaan tambang penunggak pajak alat berat tersebut yakni PT Sumber Rezeki Ekonomi (PT SRE) dengan nilai tunggakan sebesar Rp516 juta, PT Borneo Prima Coal Indonesia (PT BPCI) Rp257 juta dan PT Meindo Elang Indah (PT MEI) Rp285 juta.<br /><br />Pihak perusahaan berjanji akan melakukan pembayaran pada bulan ini (Desember 2015).<br /><br />"Kami masih menunggu realisasi pembayaran pajak alat berat ke tiga perusahaan di bulan Desember ini. Diharapkan pihak perusahaan bisa menepati janjinya, sebab pajak alat berat ini wajib untuk dibayar perusahaan," kata Supardi.<br /><br />Dia mengatakan apabila pada akhir tahun ini pihak perusahaan tersebut tidak membayarkan tunggakan pajak alat beratnya ke Samsat Barito Utara, maka sesuai dengan petunjuk Bupati Barito Utara Nadalsyah penagihan pajak ini akan dilimpahkan ke kantor urusan piutang negara di Palangka Raya pada bulan Januari 2016 mendatang.<br /><br />Apabila masih tetap tidak dibayarkan, maka penagihan akan dilakukan sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa.<br /><br />"Jadi nantinya akan kita ajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk meminta izin tertulis, melakukan penyandraan terhadap orang yang menjadi penanggung jawab perusahaan," jelasnya.<br /><br />Supardi mengatakan bahwa pada tahun ini untuk pajak alat berat Samsat Barito Utara ditargetkan sebesar Rp2,5 miliar, sedangkan untuk realisasi pajak alat berat sebesar Rp1,8 miliar.<br /><br />"Apabila tiga perusahaan tersebut membayar pajak alat beratnya, maka target pendapatan dari pajak alat berat sebesar Rp2,5 miliar akan dapat terpenuhi, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan," ujarnya. (das/ant)</p>