Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tabalong Kalsel 144 Perusahaan

oleh
oleh

Sebanyak 144 perusahaan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, telah mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2011. <p style="text-align: justify;"><br />Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung, Syamsudin Noor, Jumat mengatakan perusahaaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS dapat dikenakan sanksi administrasi.<br /><br />"Dari 250 perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini, saat ini 144 perusahaan sektor pertambangan, perkebunan dan migas sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Syamsudin di Tanjung, ibu kota Kabupaten Tabalong.<br /><br />Sebanyak 18.450 pekerja dari 144 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan, juga mendapatkan program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK) hingga jaminan hari tua (JHT).<br /><br />Syamsudin menambahkan ada sekitar 106 perusahaan yang belum menjadi peserta jaminan sosial karena itu pihaknya terus menggiatkan sosialisasi termasuk melayangkan surat edaran dari Gubernur Kalsel terkait pelaksanaan program ini.<br /><br />Dalam surat edaran Gubernur Kalsel nomor 440/00674/Kesra/2014, para pemberi kerja agar mengikutsertakan pekerjanya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.<br /><br />Termasuk kewajiban memungut iuran atau premi yang menjadi beban peserta atau pekerja untuk disetorkan ke BPJS sesuai pasal 19 ayat 1 Undang-undang Nomor 24 tahun 2011.<br /><br />"Surat edaran gubernur juga kita sampaikan ke sejumlah perusahaan agar segera mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial ini," jelas Syamsudin.<br /><br />Untuk meningkatkan kepesertaan dalam program jaminan sosial tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi seperti dinas perkebunan, dinas tenaga kerja, dinas pekerjaan umum yang banyak terkait dengan sektor swasta.<br /><br />BPJS Ketenagakerjaan Tanjung sendiri lingkup kerjanya mencakup empat kabupaten yakni Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Balangan dan Hulu Sungai Utara.<br /><br />Jumlah peserta BPJS ketenagakerjaan di empat kabupaten ini totalnya 20.306 pekerja dari 199 perusahaan. <strong>(das/ant)</strong></p>