Peserta Pilkada Landak Lengkapi Berkas Pencalonan

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak, Kalimantan Barat sudah memberitahukan pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2011-2016 untuk melengkapi dan memperbaiki berkaspencalonan sesuai tahapan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah setempat. <p style="text-align: justify;">"Setelah kita lakukan penelitian berkas pencalonan pada tahap pertama, kita beritahukan kepada masing-masing pasangan calon untuk melengkapi lagi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Landak Sudianto saat dihubungi Sabtu (19/03/2011).<br /><br />Menurut Sudianto, selama tahapan tersebut para kandidat diharapkan melengkapi syarat bahkan untuk pemeriksaan kesehatan tentang kemampuan rohani dan jasmani pasangan calon. Pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter khusus dan dijadwalkan pada 13-24 April mendatang.<br /><br />"Jadi kami masih tahap penelitian kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon sekaligus pemberitahuan hasil penelitian,"katanya.<br /><br />Menurut dia, waktu yang sudah diberikan hingga sampai masa pengumuman pasangan calon yang memenuhi syarat, pada 21-27 April.<br /><br />Sementara mengenai bukti resi daftar kekayaan dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga salah satu syarat yang harus berikan oleh kandidat kepada KPU.<br /><br />"Sampai saat ini memang belum ada kandidat yang menyerahkan daftar kekayaan dari KPK. Jadi ini juga salah satu syarat pencalonan yang harus dilengkapi," katanya.<br /><br />Ada lima pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di KPU Landak. Mereka adalah pasangan Suprianto – Sujarni, Adrianus Asia Sidot -Herculanus Heriadi, Suprianus Pian – Suherman, Syahdan Anggoi -Honorius Bruno dan Muda Antartikawan – Siyus.Pilkada Landak digelar pada 9 Juni mendatang.<strong> (phs/Ant)</strong></p>