Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya mengimbau, kepada para petani untuk memberikan data yang akurat terkait luasan lahan dan produktivitas pertanian mereka pada Sensus Pertanian mulai 1 – 31 Mei 2013. <p style="text-align: justify;">"Karena hasil Sensus Pertanian 2013, sebagai dasar pembuatan kebijakan strategis di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Dinas Pertanian Kubu Raya, terkait pengembangan sektor pertanian" kata Kepala Dinas Pertanian Kubu Raya, Suharjo, di Sungai Raya, Jumat.<br /><br />Menurutnya, Sensus Pertanian itu dilakukan 10 tahun sekali. Pelaksanaannya ada di BPS, tetapi pengguna terbesarnya adalah Dinas Pertanian.<br /><br />Oleh karena itu pihaknya, merasa berkepentingan terhadap sensus itu agar bisa dilaksanakan dengan baik dan dilakukan secara obyektif.<br /><br />Menurut Suharjo, beberapa program strategis Dinas Pertanian Kubu Raya dan Indonesia umumnya sangat terbantu dengan dilakukannya Sensus Pertanian, guna mengeathui data kepemilikan lahan, serta data populasi ternak sapi.<br /><br />"Selama ini kita tahu bahwa rata-rata petani kita menguasai 0,3 hektare lahan pertanian. Nah, hasil Sensus Pertanian itu nantinya baru dikeathui apakah luasan lahan petani apakah bertahan pada lahan 0,3 hektare atau justru semakin kecil, karena kalau semakin kecil, maka skala ekonominya pun tidak menguntungkan," ungkapnya.<br /><br />Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah akan mencari terobosan terkait dengan masalah minimnya lahan pertanian yang dimiliki para petani saat ini.<br /><br />Agar kegiatan Sensus Pertanian 2013 bisa berjalan sukses, Suharjo meminta para petani memberikan jawaban yang jujur saat mendapatkan pertanyaan dari petugas sensus.<br /><br />"Kalau punya sapi satu, ya jawab satu, jangan ditambah atau dikurangi, karena ini sangat berpengaruh terhadap banyak sedikitnya persediaan daging di Indonesia. Begitu juga dengan pertanian, saya harapkan dapat menjawab sesuai dengan yang dimiliki para petani," kata Suharjo.<strong> (das/ant)</strong></p>


















