Petani Kotim Minta Dibantu Pembuatan Sertifikat Lahan

oleh
oleh

Petani di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta pemerintah daerah membantu membuatkan sertifikat lahan pertanian sehingga bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman modal. <p style="text-align: justify;">"Kami minta pemerintah membantu kami membuatkan sertifikat lahan pertanian karena selama ini kami lihat program prona hanya untuk pembuatan sertifikat lahan rumah," kata Jono Darsono, petani di Sampit, Jumat.<br /><br />Saat ini lahan pertanian di Kotim umumnya belum diperkuat dokumen kepemilikan lahan berupa sertifikat. Jika pun ada, umumnya masih berupa SKT atau surat keterangan tanah dari aparatur desa, kelurahan atau kecamatan setempat.<br /><br />Bukti kepemilikan tersebut belum cukup kuat untuk dijadikan dasar kepemilikan. Selain itu, dokumen tersebut belum cukup kuat untuk dijadikan agunan pinjaman modal di bank.<br /><br />"Bank selalu mintan sertifikat sebagai agunan pinjaman. Kalau cuma SKT akan sulit. Kalau pun bisa, paling dapat pinjaman Rp 5 juta. Makanya kami meminta pemerintah daerah membantu masalah ini," harapnya.<br /><br />Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kotim, Jakatan, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai harapan petani.<br /><br />"Untuk masalah sertifikat nanti kita upayakan di tahun 2015. Kami memegang usulan tertulis dari petani sebagai dasar untuk membuat program bantuan tersebut," ucap Jakatan.<br /><br />Dia juga menginformasikan bahwa Badan Pertanahan Nasional juga sudah ada membantu pembuatan sertifikat lahan pertanian milik petani di Kotim, di antaranya di Desa Lempuyang dan Bapeang.<br /><br />Pihaknya akan berusaha maksimal membantu petani untuk mendapatkan permodalan, salah satunya dengan pembuatan sertifikat lahan pertanian tersebut sehingga bisa dijadikan agunan di bank. <strong>(das/ant)</strong></p>