Petani Plasma Terima Sertifikat Tanah

oleh
oleh

Sertifikat tanah untuk 48 kapling sawit di Dusun Selimun, Desa Seraras, Kecamatan Sekadau Hilir sejak Rabu (27/7) secara resmi telah berada di tangan para petani plasma. <p style="text-align: justify;">Petani berhak mendapat dokumen berharga itu setelah menyelesaikan seluruh kewajiban kredit kepada Bank Mandiri. Selama ini, seluruh petani plasma PT MPE tersebut tergabung dalam KUD Harapan Baru. <br /><br />Sebagai ungkapan syukur atas keberhasilan itu, KUD Harapan Baru menggelar hiburan, makan bersama sekaligus penyerahan dokumen. Acara tersebut dihadiri para petani, pengurus KUD Harapan Baru, pejabat pemerintah daerah serta perwakilan manajemen PT MPE. <br /><br />Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Sekadau M Pakpahan mengakui petani plasma di Dusun Selimun bekerja secara serius. Mengingat, hanya tempo enam tahun seluruh kredit telah lunas. Sedangkan di daerah lain, banyak petani plasma yang tak kunjung menyelesaikan kredit di bank hingga belasan tahun. <br /><br />“Keseriusan kerja perlu dipertahankan dan ditingkatkan,” ucap dia.<br /><br />Setelah kredit lunas dipastikan Pakpahan pendapatan petani setiap bulan meningkat drastis. Petani diharapkan mengembangkan budaya menabung dan jangan sampai terlena. Terlebih, beberapa tahun ke depan, kebun sawit perlu diremajakan. <br /><br />“Otomatis perlu dana besar untuk penanaman kembali,” ujarnya.<br /><br />Kepada pengurus KUD diimbau Pakpahan untuk mengembangkan usaha lain. Petani perlu unit usaha simpan pinjam. Peluang itu bisa ditangkap KUD dengan mendirikan lembaga keuangan. Uang para petani disimpan di bank koperasi tersebut. <br /><br />“Kemudian dipinjamkan kepada anggota untuk usaha yang bersifat produktif,” beber dia. <br /><br />Kesempatan sama, Sekretaris KUD Harapan Baru Alkadrie menceritakan kalau kebun sawit yang telah usai kredit berada di hamparan 28 dan 29. Luas lahan sekitar 96 hektare. Anggota KUD mencapai 70 kepala keluarga. <br /><br />“Masih ada beberapa hamparan yang belum lunas,” ungkapnya.<br /><br />Sementara itu, Ketua Panitia Hermanto mengatakan kebun sawit ditanam sejak tahun 1995. Akad kredit dengan Bank Mandiri sejak tahun 2009. Kewajiban yang dibuyarkan kepada bank sekitar Rp 17,525 juta. <br /><br />“Petani pemilik satu kapling menerima uang dari koperasi sekitar Rp 3 juta per bulan,” paparnya. <strong>(phs)</strong></p>