Petani Rotan Kotawaringin Timur Menagih Janji Pemerintah

oleh
oleh

Petani di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menagih janji pemerintah pusat terkait solusi dampak larangan ekspor rotan mentah, diantaranya berupa penyediaan resi gudang bagi petani. <p style="text-align: justify;">"Pemerintah pusat melarang eskpor rotan mentah, tapi apa solusinya. Sampai sekarang tidak ada. Resi gudang juga sampai saat ini belum ada realisasinya, petani sudah menunggu itu," ucap Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, Ary Dewar di Sampit, Kamis.<br /><br />Politikus yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kotim ini mengkritisi kebijakan pemerintah yang menurutnya terburu-buru tanpa memikirkan dampak yang akan dialami oleh masyarakat.<br /><br />Pemerintah memberlakukan larangan ekspor rotan mentah sejak akhir 2011 lalu tanpa menyiapkan solusi sehingga petani dan pelaku usaha di sektor rotan menjadi terpuruk karena buktinya industri dalam negeri hanya bisa menyerap sebagian kecil rotan hasil panen petani, khususnya di Kalteng.<br /><br />Ary memahami niat pemerintah pusat melarang ekspor rotan mentah dengan harapan industri rotan dalam negeri meningkat sehingga petani akan mendapat nilai ekonomis yang lebih tinggi jika mengekspor rotan dalam bentuk jadi.<br /><br />Namun, sambungnya, seharusnya infrastruktur seperti industri dan keterampilan masyarakat, disiapkan terlebih dahulu sehingga bisa langsung berjalan ketika larangan ekspor rotan mentah tersebut diberlakukan.<br /><br />“Larangan ekspor bahan tambang mentah yang mulai diberlakukan awal 2014 nanti juga harus diantisipasi, jangan sampai menimbulkan masalah seperti yang terjadi di sektor rotan karena sektor tambang ini skalanya lebih besar,” tandas Ary.<br /><br />Sekadar diketahui, sektor rotan di Kotim langsung terpuruk setelah larangan ekspor rotan mentah diberlakukan pada akhir 2011 lalu lantaran hasil panen rotan menumpuk dan membusuk karena tidak ada pembeli.<br /><br />Kini petani rotan di Kotim sedikit tertolong setelah menemukan pasar baru di kawasan Kalimantan Barat meski penjualannya tetap saja tidak sebagus ketika larangan ekspor rotan mentah belum diberlakukan.<br /><br />"Saat ini harga rotan basah sekitar Rp2.800 per kilogram, naik dibanding biasanya yang hanya Rp2.200 hingga Rp2.400 per kg. Naiknya harga rotan itu salah satunya dipicu melemahnya nilai tukar rupiah,” kata Dahlan Ismail, seorang pengusaha rotan di Kelurahan Kotabesi Hilir.<br /><br />Kenaikan harga ini disambut gembira karena dua tahun terakhir harga rotan anjlok setelah diberlakukannya larangan ekspor rotan mentah mulai Desember 2011 silam sehingga banyak rotan yang membusuk karena tidak terjual.<br /><br />Kenaikan harga rotan saat ini sudah berlangsung sekitar tiga pekan terakhir. Petani dan pengumpul rotan yang paling merasa bersyukur dengan adanya kenaikan harga tersebut, seraya berharap harga rotan akan terus membaik.<br /><br />“Rata-rata per minggu petani rotan mampu menjual rotan mentah sebanyak 400 kilogram lebih, atau sekitar 1,5 ton hingga 1,6 ton per bulan,” ucap Dahlan.<br /><br />Meskipun harga sudah meningkat, menurut pria yang juga Ketua Perhimpunan Masyarakat Petani, Pekerja, dan Pengumpul Rotan Kabupaten Kotim itu, pelaku bisnis rotan tetap merasakan dampak dari kebijakan penutupan keran ekspor rotan mentah. Sebab, sebelum larangan ekspor diberlakukan pada 2011 lalu, harga rotan mentah di tingkat petani dan pengumpul mancapai Rp3.500 per kg.<strong> (das/ant)</strong></p>