Petani Sawit Silat Hilir Blokir Jalan Jalur Menuju Kebun Plasma

oleh
oleh

Petani sawit yang berada di delapan Desa diwilayah Kecamatan Silat Hilir akhirnya memblokir jalan perusahaan perkebunan sawit untuk jalan menuju jalur kebun plasma. pemblokiran tersebut dilakukan sejak tanggal 12 September 2012 oleh para petani lantaran penghasilan yang diperoleh dari kebun plasma milik petani yang saat ini dikelola pihak Perusahaan dinilai sanggat minim. <p>Adapun kedelapan Desa tersebut yang serentak melakukan pemblokiran jalan perkebunan sawit jenis plasma yaitu Desa Tunggul, Desa  Sungai  Seiina, Desa Nanga Nuar, Desa Panggeran, Desa  Perigi, Desa  Miau Merah, Desa Bukti Senai, dan Desa  Pebe Senai.</p> <p>" Saat ini jalan-jalan perusahaan khusus jalan menuju kebun plasma sudah diblokir  petani, mereka kecewa kehadiran perkebunan sawit ternyata tidak mensejahterakan, sebab hasil yang didapatkan dari kebun plasma ersebut sangat-sangat rendah," tutur Halil selaku  Ketua BPD Desa Pregi Kecamatan Silat,via telepon, Sabtu (22/09-2012).</p> <p>Menurut Halil, perkebunan sawit yang berada di Silat Hilir tersebut awalnya milik PT. RAP namun kemudian diambil ahli oleh PT. Salim tetapi masih menggunakan nama PT. RAP. Awalnya masyarakat berharap bahwa kehadiran perkebunan sawit dapat mensejahteraka masyarakat, namun kenyataannya malah menimbulkan persoalan ditengah-tengah masyarakat bahkan penghasilan masyarakat jauh lebih rendah setelah hadirnya perkebunan sawit.</p> <p>”Jika kehadiran perkebunan sawit tersebut tujuannya ingin mensejahterakan masyarakat Saya rasa itu hanya tameng saja, agar perusahaan bisa mendapatkan lahan, buktinya saat ini masyarakat menjadi korbannya,” ungkap Halil.  </p> <p>Sementara itu  Muhtarudin selaku Camat Silat Hilir, membenarkan adanya pemblokiran jalan untuk kebun plasma oleh para petani, yang dikarenakan ketidak puasan para petani sebab penghasilan petani dari kebun sawit plasma tersebut sangat rendah. Namun menurut Muhtarudin dalam menyampaikan aspirasinya para Petani dari delapan Desa tersebut tidak berbbuat anarkir.</p> <p>“ Memang benar ada pemblokiran jalan untuk kebun plasma oleh petani, sebab selama ini petani hanya mendapat penghasilan yang cukup rendah, jadi Saya Kira wajar jika petani memperjuangkan haknya,” kata Muhtarudin.</p> <p>Dituturkan Muhtarudin bahwa yang menjadi tuntutan para petani yiatu agar pengelolaan kebun sawit jenis plasma tersebut diserahkan langsung oleh perusahaan ke masyarakat, sebab selama ini kebun plasama yang dikelola oleh pihak Perusahaan tidak membuahkan hasil. “ Sepengetahuan Saya pendapatan para petani di delapan Desa itu berpariasi, namun jika untuk rata-ratanya sekitar 300 ribu rupiah perbulannya, sedangkan menurut para Petani ditempat lain bisa mencapai 1,5 juta perbulannya. Nah inilah yang selama ini menjadi keluhan petani, dan saat ini petani akan tetap memblokir jalan menuju kebun plasma tersebut sampai pihak perusahaan mau mengabulkan tuntutan petani,” jelasnya.</p> <p>Untuk  persoalan tersebut, menurut Muhtarudin upaya penyelesaian telah dilakukan dan difasilitasi Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dan untuk membahas persoalan tersebut akan diadakan rapat kembali pada tanggal 16 Oktober 2012. Meskipun demikian, mewakili masyarakatnya, Muhtarudin berharap agar pihak perusahaan dapat memperhatikan secara serius keinginan kuat masyarakat.</p> <p>“ Jika dilihat dari pendapatan masyarakat selama ini, wajar kalau mereka minta untuk diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan, sebab kehadiran perkebunan sawit bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi Saya berpesan agar masyarakat khususnya para petani untuk tidak melakukan tindakan anarkis yang justru dapat merugikan petani  itu sendiri,” imbuhnya.</p> <p>Terkait informasi adanya hutang para petani ke pihak Bank Mandiri hingga 200 milyar melalui Koperasi, Muhtarudin selaku Camat Silat Hilir tidak mau memberikan komentar sebab menurutnya yang mengetahui secara persis untuk hutang piutang yiatu pihak Koperasi setempat. “ Masalah hutang memang Saya dengar-dengar ada, tetapi Saya tidak mengetahui persis berapa jumlahnya, yang jelas tahu ya, pihak Koperasi itu sendiri,” cetusnya.</p> <p style="text-align: justify;">Namun sangat disayangkan ketika Media ini mencoba menghubungi pihak Koperasi tersebut, nomor telepon selulernya sedang tidak aktif. Sehingga hingga berita ini dikirimkan belum ada angka yang jelas berapa sebenarnya jumlah hutang piutang para petani yang difasilitasi oleh koperasi. <strong>(timo)</strong></p>