Pengembangan peternakan di Provinsi Kaltim baik untuk optimalisasi inseminasi buatan, pembinaan kelembagaan peternakan maupun peningkatan kelompok dan lainnya pada 2013 menggunakan dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat senilai Rp5 miliar. <p style="text-align: justify;">"Dana sebesar itu dikucurkan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, sedangkan kegiatannya sebagian besar sudah dilakukan dan sebagian lagi sudah hampir rampung," ujar Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya di Samarinda, Senin.<br /><br />Menurutnya, anggaran sebesar itu bukan hanya digunakan untuk penguatan dan pengembangan peternakan di Provinsi Kalimantan Timur, tetapi juga untuk peternakan di Provinsi Kalimantan Utara yakni sebuah provinsi baru hasil pemekaran dari Kaltim.<br /><br />Dana sebesar itu antara lain digunakan untuk peningkatan produksi ternak dengan pendayagunaan sumberdaya lokal di sejumlah daerah di Kaltim dan Kalimantan Utara(Kaltara). Kegiatan ini menggunakan dana dekonsentrasi sebesar Rp1,5 miliar.<br /><br />Pengalokasian dana dekosentrasi dari pemerintah pusat itu untuk mendukung program pencapaian swasembada daging sapi, termasuk untuk peningkatan penyediaan pangan asal hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal.<br /><br />Ia mengatakan hingga kini para peternak di Provinsi Kaltim dan Kaltara belum mampu mencukupi kebutuhan daging setempat, sehingga pedagang ternak harus mendatangkan sapi dan kambing dari luar daerah, baik dari Sulawesi, Jawa, maupun Nusa Tenggara Barat.<br /><br />Ia juga mengatakan jumlah sapi dan kerbau di Provinsi Kaltim dan Kaltara berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2013 mencapai 99.533 ekor, atau terjadi kenaikan 1.024 ekor ketimbang pendataan ternak pada 2011 sebanyak 98.509 ekor.<br /><br />Meskipun jumlah ternak di dua daerah ini naik, tetapi masih belum mampu mencukupi permintaan daging bagi penduduk setempat, sehingga ke depan populasi sapi dan kerbau harus terus ditingkatkan.<br /><br />Sementara jumlah sapi maupun kerbau yang mencapai 99.533 ekor itu berasal dari peternak di Provinsi Kaltim sebanyak 82.623 ekor dan peternak di Provinsi Kaltara sebanyak 16.910 ekor. <strong>(das/ant)</strong></p>