Petugas Gabungan Kembali Tertibkan BBM

oleh
oleh

Petugas gabungan kembali melakukan penertiban BBM pada Senin (05/12/2011). Sejumlah unsur pemerintah yang melakukan penertiban BBM antara lain dari unsure Disperindagkop dan UKM, Satpol PP, dinas perhubungan serta dari unsur kepolisian resort Sintang. pada razia kali ini petugas memberikan surat peringatan kepada sejumlah pemilik kios yang menjual BBM di tepi-tepi jalan. <p style="text-align: justify;">Seperti di kios BBM Parahyangan yang berlokasi di Jln.PKP Mujahidin Sintang. Um, pemilik kios tak bisa berkutik saat petugas gabungan melakukan penakaran ulang pada BBM jenis premium yang dijualnya. Banyak premium yang di masukan Um kedalam jerigen kecil untuk menjual BBM ternyata tak sesuai dengan takaran yang ada.<br /><br />“Tidak sampai satu liter, jadi jangan dijual dulu bu, kecuali ibu mau menakar kembali dan pas sesuai takaran yang berlaku,”ujar seorang petugas dari unsure Satpol PP.<br /><br />Setelah memberikan peringatan langsung, petugas Satpol PP juga memberikan peringatan secara tertulis kepada si pemilik kios. Salah satu point dalam surat peringatan tertulis tersebut adalah larangan berjualan atau membuka lapak untuk BBM.<br /><br />Beranjak dari kios Parahyangan, petugas terus menyusuri jalan hingga ke SPBU KM 4. Selain menemukan pedagang BBM eceran yang menjual BBM tidak sesuai takaran, petugas juga menemukan penjual BBM yang tidak memiliki surat ijin.<br /><br />“Tolong bapak tidak lagi membeli BBM untuk dijual, yang ada hari ini silahkan dihabiskan, tapi besok tidak usah menjual BBM lagi. Kalau bapak masih memaksakan, nanti barang-barang bapak ini akan di sita petugas,”ungkap Dapot, dari unsur Desperindagkop.<br /><br />Dari hasil penertiban BBM yang dilaksanakan, sejumlah kebandelan pedagang BBM ecerana yang lama masih juga ditemukan. Misalnya BBM jenis premium di jual dengan harga Rp 6.000. Harga ini jelas tidak sesuai dengan harga ecera tertinggi (HET) yang diatur dalam surat edaran bupati.<br /><br />Birin, anggota masyarakat yang tengah mengisi BBM untuk kendaraan roda duanya mengaku tak punya banyak pilihan terkait harga BBM yang harus dibelinya. Ia mengaku harus rela membeli BBM dengan harga diatas ketentuan harga yang ditentukan pemerintah, lantaran tak sanggup antri berlama-lama di SPBU.<br /><br />“Sebenarnya awal penyakitnya ini dari SPBU. Kalau saja SPBU tidak menjual BBM kepada pengecer, maka tidak ada harga yang jauh berbeda dan merugikan masyarakat, karena masyarakat akan langsung mengisi BBM di SPBU dan harganya pun sesuai dengan aturan pemerintah,”pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>