Petugas Kebersihan Landak Demo Tuntut Upak Layak

oleh
oleh

Puluhan petugas kebersihan Kabupaten Landak, Selasa, melakukan demo di Gedung DPRD setempat guna menuntut diberikan upah layak, tunjangan hari raya, serta diberikan jaminan tenaga kerja. <p style="text-align: justify;">"Kami minta upah dinaikan sesuai UMR, karena selama ini kami hanya mendapat gaji Rp700 ribu/bulan," kata Koordinator Petugas Kebersihan Kabupaten Landak Acun saat dihubungi di Landak.<br /><br />Ia menjelaskan, selama ini selain mendapat upah dibawah UMR, mereka juga belum pernah mendapat tunjangan hari raya.<br /><br />"Kami minta Pemerintah Kabupaten Landak juga memberikan Jamsostek, karena pekerjaan kami sebagai petugas kebersihan di lapangan banyak resiko, sehingga perlu mendapatkan perlindungan asuransi dan pelayanan kesehatan yang memadai," katanya.<br /><br />Menurut dia, aksi tersebut sudah sering dilakukan pihaknya, tetapi tidak pernah ditanggapi oleh Pemkab Landak dengan alasan anggaran yang terbatas.<br /><br />"Mau sampai kapan kami menunggu anggaran cukup. Sementara kami tiap hari bekerja untuk menjadikan keindahan Kota Ngabang, bahkan sering mendapat penilaian Adipura itu," ujarnya.<br /><br />Sementara itu, Kabid Tenaga Kerja Dinsosnaker Landak Yudhi Kuswara mengatakan apa yang menjadi tuntutan petugas kebersihan, itu hak karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan swasta, BUMD, BUMN, lembaga, yayasan dengan waktu kerja tujuh jam, dan itu sesuai UU No. 12/2003 tentang Ketenagakerjaan.<br /><br />"Sedangkan petugas kebersihan bekerja dibawah pemerintah kabupaten yang dibayar dengan kemampuan APBD," kata Yudhi.<br /><br />Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan Landak Fransiskus Asius mengaku tidak bisa berjanji tapi sudah sering sampaikan kepada pemegang keputusan agar gaji petugas kebersihan dinaikan menjadi Rp1 juta/bulan.<br /><br />"Kami hanya bisa menyampaikan hasil pertemuan kepada atasan saya (bupati), karena saya tidak bisa mengambil kebijakan terkait anggaran daerah," ujar Asius. (das/ant)</p>