Pilkada Sintang Tak Diikuti Calon Independen

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang memastikan tidak ada bakal calon  (balon) bupati dan wakil bupati Sintang yang maju melalui jalur independen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sintang pada Desember 2015 mendatang. <p style="text-align: justify;"> </p> <p><span style="font-size: xx-small;">Menurut Ketua KPU Sintang Supranto Aji, hingga penutupan pendaftaran tidak ada bakal calon yang menyampaikan syarat dukungan perseorangan</span></p> <p><span style="font-size: xx-small;">“Berkaitan dengan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2015, kita sudah membuka pendaftaran jalur independen atau penyampaian syarat dukungan pasangan calon perseorangan dari tanggal 11-15 juni yang lalu, tetapi tidak ada pasangan calon perseorangan yang menyampaikan syarat dukungan.”Ujarnya saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (18/06).</span></p> <p><span style="font-size: xx-small;">Dengan demikian lanjut Supranto Aji, bakal calon bupati dan wakil bupati Sintang seluruhnya diajukan melalui partai politik.</span></p> <p><span style="font-size: xx-small;">“Semua bakal calon diajukan partai politik yang akan kita buka pendaftarannya pada 26-28 Juli mendatang.  Jadi sudah dapat dipastikan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Sintang tidak diikuti pasangan calon perseorangan.” Tutup Supranto Aji. (KN)</span></p> <p> </p>