Sebanyak 396 orang dari 403 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhak memilih pada pemilihan presiden dan wakil presiden pada 9 Juli 2014 besok. <p style="text-align: justify;">Kepala Lapas Kabupaten Nunukan, M Nurdin di Nunukan, Selasa mengungkapkan, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT pilpres dalam lapas tersebut sebanyak 403 orang.<br /><br />Namun, kata dia, tujuh orang yang menjadi warga binaannya masih tercatat sebagai anggota kepolisian setempat sehingga belum memiliki hak pilih pada pilpres ini.<br /><br />Penghuni Lapas Kabupaten Nunukan yang menggunakan hak pilihnya pada tempat pemungutan suara (TPS) 10 khusus di Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan itu telah mendapatkan formulir C-6 atau undangan memilih dari PPS setempat, ujar M Nurdin.<br /><br />Ketika ditanya adanya warga binaan yang telah bebas, M Nurdin mengatakan, sejak pemilihan calon anggota legislatif belum ada penghuni lapas yang bebas malahan hanya bertambah.<br /><br />Pada pileg yang dilaksanakan pada 9 April 2014 lalu, jumlah penghuni Lapas Kabupaten Nunukan yang terdaftar sebagai pemilih sebanyak 393 orang termasuk ke tujuh anggota polisi tersebut.<br /><br />Sedangkan pada pilpres ini, kata dia, jumlah penghuni yang terdaftar sebagai pemilih sebanyak 393 orang minus tujuh anggota polisi yang ditahan dan telah vonis karena tersangkut kasus narkoba.<br /><br />Ia menyebutkan, jumlah undangan pemilih yang diperoleh dari PPS Kelurahan Tanjung Harapan sesuai dengan jumlah DPT namun tujuh lembar dipending karena anggota kepolisian tidak diberikan lagi. <strong>(das/ant)</strong></p>