Pemerintah dan para pimpinan lembaga negara sepakat untuk meningkatkan pertanggungjawaban keuangan negara tidak hanya dari sisi belanja tetapi juga dari sisi penerimaan. <p style="text-align: justify;">Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan lembaga negara di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (07/02/2011). <br /><br />Hadir antara lain Wakil Presiden Boediono, Ketua BPK Hadi Purnomo, Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. <br /><br />Presiden Yudhoyono didampingi oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. <br /><br />Usai pertemuan, Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan semua pimpinan lembaga negara termasuk BPK setuju untuk membangun komunikasi guna memastikan semua pihak berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara. <br /><br />Untuk itu, lanjut Hadi BPK akan membangun basis data untuk melakukan pemeriksaan berbasis elektronik atau e-audit. <br /><br />Selain itu juga akan dibangun hubungan data yang selaras antara lembaga-lembaga negara termasuk pemerintah dan pihak-pihak lain yang mengelola keuangan negara dengan BPK. <br /><br />"Dengan demikian, sejak dini sudah bisa dicek dan ditelusuri apakah ada hal-hal tidak wajar dalam penggunaan keuangan," ujar Hadi. <br /><br />Dalam pertemuan sekitar tiga jam itu para pemimpin lembaga negara juga membahas dan bertukar pendapat tentang upaya pemberantasan korupsi terutama dari aspek penangkalan dan pencegahan. <br /><br />Menurut Hadi dalam konferensi pers yang didampingi oleh semua pemimpin lembaga negara, mereka juga sepakat untuk penegakan hukum yang disertai keadilan serta menjaga momentum baik dalam pembangunan ekonomi yang disertai perkembangan demokrasi dan penegakan hukum. <br /><br />Pertemuan pimpinan lembaga negara dan pemerintah rutin dilaksanakan sebagai forum komunikasi dan silaturahmi guna membicarakan berbagai masalah yang berkembang. <br /><br />Dalam pertemuan itu, para pemimpin negara saling bertukar pikiran tanpa mencampuri dan mengintervensi tugas serta peran masing-masing sesuai yang diatur dalam UUD 1945. <br /><br />Pertemuan pimpinan lembaga negara pertama kali digelar di Istana Negara, kemudian di Istana Bogor, dan yang terakhir kali di Gedung MPR/DPR. <strong>(phs/Ant)</strong></p>