Pinji Minta Aparatur Desa Buat Produk Hukum Yang Jelas

oleh
oleh

Dalam melaksanakan sesuatu pekerjaan memang dibutuhkan adanya regulasi yang jelas dalam bentuk produk hukum. Hal itu disampaikan Bupati Melawi, Panji saat bimtek tentang produk hukum daerah kepada para aparatur desa se Kabupaten Melawi beberapa hari lalu. <p style="text-align: justify;">Panji mengatakan produk hukum daerah tersebut merupakan sesuatu yang sangat penting, sebagai bentuk ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian  ingin tertib hukum didaerah, supaya pelaksanaan pelayanan publik dan pelayanan oleh pemerintah kepada masyarakat bisa dipersiapkan lebih dulu sebelum bekerja. <br /><br />“Jadi jangan sampai kerja dulu baru sistimnya dibentuk, baru peraturannya dibuat, baru regulasinya diupayakan,” ungkapnya. <br /><br />Dikatakan Panji, dirinya ingin merubah paradigm lama, yang barang kali sudah tidak cocok lagi diterapkan sekarang, yaitu ingin mempersiapkan semua regulasi dalam bentuk produk-produk hukum dan ketentuan-ketentuan, minimal SOP-SOP. <br /><br />“Supaya dalam bekerja, siapa saja menjadi pelayan publik dari sisi pemerintah sudah memiliki aturan main kerjanya. Jadi tidak lagi melaksanakan sesuatu, setelah berjalan baru tahu ternyata itu salah,” ujarnya.<br /><br />Karena itu kata Panji, sekarang ini, regulasi disiapkan, sistim dibentuk, semua siap melaksanakan pekerjaan. Kalau semuanya sudah matang, sudah siap, baru dilaksanakan sesuatu. Apalagi kata dia, saat ini pereintah pusat dan daerah sudah melaksanakan pelayanan yang cepat, tepat dan terpadu. Itu semua tidak mudah, makanya dari pusat sampai kedaerah harus berjuang untuk sinkronisasi, aturannya sudah siap lebih dulu sebelum program dijalankan. <br /><br />“Makanya kalau sudah ada peraturan yang lebih tinggi segera mungkin kita ingin di tindaklanjuti dalam bentu produk Perda,” tuturnya.<br /><br />Kalau sudah ada produk hukum, tentu pekerjaan sudah memiliki panduan yang jelas, tidak melaksanakan sesuatu main kira-kira, tidak takut dengan bermacam persoalan, pemerintah dan rakyat tidak dirugikan. <br /><br />“Kalau kita melaksanakan sesuatu salah, otomatis semuanya dirugikan. Makanya kita ingin tertib administrasi, tertib pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, ada panduan yang jelas, dan menghindari sekecil mungkin kesalahan dan kekeliruan,” ucapnya.<br /><br />Asisten 1, Setda Melawi, Imansyah mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan sumber daya aparatur pemerintah dalam penyusunan produk hukum daerah, untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku dan mempunyai wibawa hukum dalam pelaksanannya. <br /><br />Selain itu kata Imansyah, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengoptimalkan peran serta satuan perangkat daerah dilingkungan Pemkab Melawi dalam menyusun peroduk hukum daerah. “Kegiatan ini diikuti oleh aparatur desa dari 169 desa se Kabupaten Melawi,” ucapnya. (KN)</p>