Pinoh Selatan Belum Miliki KUA

oleh
oleh

Kecamatan Pinoh Selatan yang merupakan kecamatan pemekaran hingga sekarang belum memiliki Kantor Urusan Agama (KUA). Akibatnya masyarakat harus ke KUA yang ada di Nanga Pinoh. Hal tersebut disampaikan warga Kecamatan Pinoh Selatan, Sabilil Muhtadin. <p style="text-align: justify;">Menurutnya, sebelum ada KUA, paling tidak memiliki pembantu KUA cabang Nanga Pinoh yang mengurus di Pinoh Selatan. <br /><br />“Kecamatan Pinoh Selatan hingga sekarang memang belum ada KUA. Seharusnya kalau belum ada KUA minimal ada pembantu ditempatkan di Pinoh Selatan,” ungkapnya kepada kalimantan-news.<br /> <br />Masyarakat disana terpaksa harus turun ke Nanga Pinoh apabila ada hal-hal yang berurusan dengan KUA. Seperti pengurusan pencatatan nikah dan sebagainya harus datang ke KUA Nanga Pinoh.<br /> <br />“Mau tidak mau kami harus turun ke Nanga Pinoh,” ujarnya.<br /><br />Menurut Sabilil, apabila melihat dari luasnya cakupan wilayah pembinaa KUA Nanga Pinoh, seharusnya Pinoh Selatan sudah selayaknya di buat KUA. <br /><br />“Disamping itu juga, keberadaan KUA di Pinoh Selataan, pada saat sekarang sudah menjadi kebutuhan di 12 desa yang ada di kecamatan Pinoh Selatan,” paparnya.<br /><br />Dirinya berharap, kedepannya bisa dibangun KUA di Kecamatan Pinoh Selatan. Hal itu untuk membantu meringankan pekerjaan KUA Nanga Pinoh. <strong>(phs)      </strong></p>