Pj Bupati: Pilkada Serentak Kotim Harus Sukses

oleh
oleh

Penjabat Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Godlin menyatakan harus menjadi tekad bersama semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015. <p style="text-align: justify;">"Syarat utama sukses Pilkada Bupati Kotim dan Pilkada Gubernur Kalteng pada kepedulian, kebersamaan, dan partisipasi masyarakat di Kotim," kata Pj Bupati Kotim di Sampit, Kamis.<br /><br />Partisipasi aktif seluruh masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2015.<br /><br />Godlin mengungkapkan, partisipasi masyarakat tersebut bisa dalam bentuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 9 Desember 2015.<br /><br />Selain menggunakan hak pilih dan tidak menjadi golongan putih (Golput) masyarakat juga diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dilingkungannya masing-masing.<br /><br />“Saya ingin kondisi kondusif saat ini bisa terus terjaga baik itu menjelang maupun sesudah Pilkada nanti,” katanya.<br /><br />Menurut Godlin, tanpa peran dan partisipasi serta peran aktif masyarakat dalam Pilkada dipastikan pesta demokrasi tersebut tidak akan dapat berjalan dengan baik.<br /><br />"Saya mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Kotawaringin Timur agar mulai sekarang turut serta berpartisipasi aktif membantu pemerintah dalam hal ini KPU beserta jajarannya dalam rangka melakukan persiapan-persiapan tahapan Pilkada," ucapnya.<br /><br />Sementara itu, Sekretaris KPU Kotawaqringin Timur Najmi Fuadi mengatakan, pelaksanaan Pilkada terus dimantabkan baik itu sosialisasi maupun penyediaan kelengkapan logistic Pilkada.<br /><br />Untuk logistik persiapannya sudah mencapai 98 persen dan pendistribusiannya tinggal menunggu logistik Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng, terutama untuk surat suara belum ada kami terima, ujarnya.<br /><br />Belum diterimanya logistik Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng seperti surat suara tersebut dikarenakan adanya pembatalan pencalonan salah satu pasangan calon oleh KPU RI, sehingga surat suara harus dicetak ulang. (das/ant)</p>