SINTANG, KN – Mantan Kepala Desa Baras, Kecamatan Dedai, Plaunsyah membantah tudingan oknum yang mengatakan dirinya koruspsi uang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa.
Menurut Plaunsyah, dirinya bukan kali pertama di tuduh atau dilaporkan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat Desa Baras.
” Saya sudah berkali-kali dilaporkan oknum tersebut bang, bahkan baru satu bulan saya di lantik saya sudah diaporkan” kata Plaunsyah pada media ini, Jumat (28/8/2020).
Menurut pria yang akrap di sapa Plaun ini, oknum tersebut tidak memahami apa yang kami kerjakan di desa, maka yang bersagkutan selalu menganggap kami salah.
“Mungkin oknum tersebut mempunya tujuan tertentu, maka dia mencari kesalahan kami di desa” kata Plaun.
Selain itu, Plaun juga menyatakan siap jika diperiksa oleh pihak yang terkait.
“Saya siap di periksa bang, saat ini juga kalau ada yang mau memeriksa, saya siap hadir, tidak perlu oknum tersebut melaporkan saya jika saya salah gunakan anggaran ADD-DD di Desa Baras” ucap Plaun.
Sebelumnya Supardi salah satu masyarakat Desa Baras, Kecamatan Dedai, mempertanyakan laporan indikasi dugaan penyalahgunaan terhadap Anggaran Dana Desa dan Dana Desa di Desa Baras yang dilaporkan pada Februari 2020 dan Juni 2020 ke Bupati Sintang.
Selain itu, Supardi juga mempertanyakan laporan yang di antar langsung ke Sat Reskrim Polres Sintang yang hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya. (D2)