PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) akan mendapat tambahan pasokan listrik 27 MW dalam kurun tujuh bulan seiring pembangunan empat Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB). <p style="text-align: justify;">"Pelaksanaan pembangunan PLTGB ini sesuai kontrak akan dilaksanakan selama tujuh bulan atau 210 hari kalender, untuk itu diharapkan dapat terlaksana tepat waktu agar masyarakat dapat dengan segera menikmatinya," kata General Manajer PT PLN (Persero) Wilayah Kalbar, Bambang Budiarto saat dihubungi di Pontianak, Kamis.<br /><br />Pembangunan PLTGB tersebut ada di empat lokasi di Kecamatan Rasau Jaya (Kabupaten Kubu Raya) 9 MW oleh PT Delapan Pilar Mas, di Kabupaten Sambas 9 MW oleh PT Krista Inti Persada, di Kabupaten Landak sebesar 6 MW oleh PT Arena Maju Bersama, dan di Kabupaten Kayong Utara sebesar 3 MW oleh PT Batara Pilar Teknik.<br /><br />PLN dengan perusahaan pembangun PLTGB tersebut telah menyepakati kontrak sewa pembangkit di Pontianak, Senin (9/5).<br /><br />Ia melanjutkan, jika dalam pelaksanaan kontrak pembelian tersebut berjalan lancar tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang, dari semula hanya lima tahun menjadi 10 tahun.<br /><br />Ia menambahkan, kedua belah pihak sepakat agar proyek itu tidak tertunda.<br /><br />"Bahkan sangat disayangkan pula jika terlantar karena proyek pembangunan PLTGB ini sudah ditargetkan dan dipantau langsung oleh PLN Pusat," kata Bambang Budiarto.<br /><br />Sementara Humas PT PLN Wilayah Kalbar, M Doing mengatakan, PLN Kalbar sedang gencar meningkatkan produksi energi listrik bukan berbahan bakar minyak dan memilih batubara sebagai alternatif utama.<br /><br />Perwakilan PT Krista Inti Persada, Torkis Nasution mengatakan, saat ini banyak investor yang tertarik dangan proyek ketenagalistrikan termasuk pihak perbankan.<br /><br />"Kami juga berharap kerja sama yang baik antara manajemen PLN dengan pelaksana proyek agar pembangunan PLTGB ini dapat diselesaikan tepat waktu," kata Torkis. <strong>(phs/Ant)</strong></p>