PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah kini sudah surplus daya terutama untuk rumah tangga dan pelayanan umum, sekitar 65 Mega Watt (MW). <p style="text-align: justify;">"Menurut keterangan dari pihak PLN, kita sudah surplus daya 65 MW," ungkap Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel H Puar Junaidi, usai rapat dengar pendapat dengan BUMN tersebut, di Banjarmasin, Rabu.<br /><br />"Kelebihan (surplus) daya tersebut siiring pengoperasian secara penuh terhadap pembangkit unit 3 dan 4 pada Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam-Asam (sekitar 125 km timur Banjarmasin)," kutip politisi senior Partai Golkar itu.<br /><br />Namun, lanjut Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi (termasuk kelistrikan) itu, manajemen PLN Kalselteng masih akan membangun unit 5 dan 6 PLTU Asam-Asam.<br /><br />"Rencananya pembangunan unit 5 dan 6 PLTU Asam-Asam dengan kapasitas terpasang masing-masing 100 MW itu dalam waktu yang tidak terlalu, ungkap anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.<br /><br />"Selain penambahan daya, kita juga berharap PLN berusaha maksimal memberikan pelayanan yang terbaik, seperti mengurangi tingkat ‘byar pet’ (hidup-mati)," demikian Puar.<br /><br />Sementara itu, Humas PLN Kalsel Sucahyo menyatakan, pihaknya akan berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen atau pelanggan listrik negara, seperti adanya gangguan seminimal mungkin.<br /><br />"Karena itu pula, kami akan turut mensosialisasikan Perda Kalsel tentang pengaturan tanaman/pephonan di bawah aliran listrik, guna mengurangi gangguan. Sebab pengalaman selama ini gangguan terbanyak dari pepohonan," ujarnya.<br /><br />Mengenai penambahan daya, dia menerangkan, dalam waktu dekat PLN Kalselteng juga akan membeli dari anak perusahaan PT Adaro Indonesia sekitar 20 MW.<br /><br />"Tapi walau punya cadangan 65 MW dan masih mau ditambah 20 MW, untuk industri (termasuk perhotelan) buat sementara tetap menggunakan genset sendiri saat beban puncak antara pukul 18.00 – 22.00 Wita," ungkapnya.<br /><br />"Pengaturan bagi industri tersebut agar jangan menggangu kebutuhan umum atau rumah tangga," demikian Cahyo usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kalsel.<strong> (das/ant)</strong></p>