PLN: Tarif Listrik 12 Golongan Naik

oleh
oleh

PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan mengalami kenaikan pada Juni 2016. <p style="text-align: justify;">Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Rabu mengatakan, golongan tarif rumah tangga kecil (R-1) daya 1.300-2.200 VA, rumah tangga sedang (R-2) 3.500-5.500 VA, dan rumah tangga besar (R-3) 6.600 VA ke atas naik Rp12 per kWh dari Rp1.353 pada Mei 2016 menjadi Rp1.365 per kWh pada Juni 2016.<br /><br />"Untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU (penerangan jalan umum), dan layanan khusus juga mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya," ujarnya.<br /><br />Sementara, pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial yang masih mendapat subsidi, tarifnya tetap.<br /><br />Menurut Benny, faktor yang mempengaruhi tarif listrik pada Juni 2016 adalah harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) pada Maret 2016 mengalami kenaikan 5,27 dolar AS per barel dari sebelumnya pada Februari 2016 sebesar 28,92 dolar menjadi 34,19 dolar per barel.<br /><br />Faktor lainnya adalah inflasi pada Maret 2016 mengalami kenaikan 0,28 persen dari sebelumnya pada Februari 2016 sebesar -0,09 persen menjadi 0,19 persen.<br /><br />Sementara, indikator lainnya yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mampu menekan kenaikan tarif.<br /><br />Pada Maret 2016, rupiah mengalami penguatan sebesar Rp322 per dolar AS, dari sebelumnya pada Februari 2016 sebesar Rp13.889 menjadi Rp13.194 per dolar AS.<br /><br />"Penguatan rupiah ini mampu menahan laju kenaikan tarif listrik sebagai dampak kenaikan ICP dan inflasi," ujar Benny. (*)<br /><br />Sumber: http://www.antaranews.com</p>