SINTANG, KN – Setelah melaksanakan kegiatan pengkaderan pada dua Minggu yang lalu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Sintang Santo Agustinus kembali melakukan pendidikan formal organisasi yaitu masa bimbingan atau mabim bagi anggota baru pada Minggu, 27 November 2022 di aula Biara Monfort, Teluk Menyurai Sintang.
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari penuh ini diikuti oleh 28 orang peserta serta dihadiri dan dibuka langsung oleh bapak Welbertus, S.sos selaku dewan pertimbangan cabang yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, beliau sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Beliau berharap para anggota baru dapat berproses dengan serius di PMKRI karena ilmu yang diperoleh nantinya merupakan bekal pada saat memasuki dunia pekerjaan.
“Saya Sangat mengapresiasi kegiatan yang adik-adik selenggarakan ini, disamping agenda formal organisasi, kegiatan ini juga merupakan proses pembelajaran yang tidak kita temui secara langsung dikampus,” Kata Welbertus
“Banyak dari kita yang sudah menyelesaikan pendidikan S1 nya namun tidak siap saat harus terjun kedunia pekerjaan, baik itu dengan alasan kemampuan komunikasi yang terbatas, administrasi serta mengorganisir kegiatan dilapangan. Oleh karena itu PMKRI adalah wadah yang tepat bagi kita dalam rangka mempersiapkan diri untuk memasuki dunia pekerjaan kelak,” Lanjutnya.
Kegiatan ini nantinya akan diisi dengan beberapa materi yang ditujukan untuk memperdalam kapasitas para kader, adapun materi tersebut seperti teknik lobi dan negosiasi, dasar-dasar publik speaking serta time management, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PMKRI Sintang, Bastianus Yosi.
“Materi yang kita berikan pada masa bimbingan ini merupakan materi yang menjadi pondasi awal bagi setiap kader. Publik speaking, lobi dan negosiasi serta time manage merupakan kemampuan yang wajib dimiliki oleh para kader PMKRI” Kata Bastian.
Setelah melaksanakan masa bimbingan dengan beberapa materi, kegiatan ini dilanjutkan dengan pembaretan bagi para kader baru. Hal ini dilakukan sebagai syarat resmi penggunaan atribut organisasi seperti baret dan gordon. (Yoyon)