PNS Kotawaringin Timur Akan Jalani Tes Urine

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berkomitmen memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan pegawai negeri sipil, di antaranya dengan melakukan tes urine. <p style="text-align: justify;">"PNS akan menjalani tes urine untuk mengetahui apakah PNS di Kotawaringin Timur ini bersih dari pemakaian narkoba atau ada yang tersandung masalah ini," kata Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM Taufiq Mukri di Sampit, Jumat.<br /><br />Taufiq yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten Kotawaringin Timur ini tidak merinci kapan tes urine itu akan dilaksanakan. Namun dia meyakinkan bahwa langkah ini perlu diambil untuk memastikan agar PNS di daerah ini bebas dari narkoba.<br /><br />Dia mengakui peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini sudah memprihatinkan sehingga harus mendapat perhatian semua pihak.<br /><br />Masyarakat diminta ikut peduli memberantas peredaran narkoba di Kotawaringin Timur karena bahaya laten ini bisa mengancam siapa saja tanpa membedakan faktor usia, jenis kelamin, profesi dan perbedaan apa pun.<br /><br />Secara internal, Pemkab Kotawaringin Timur terus memantau perilaku PNS sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan penggunaan dan peredaran narkoba di kalangan abdi negara ini, agar bisa dilakukan antisipasi dan penanggulangannya.<br /><br />Taufiq mengklaim sampai saat ini belum ada PNS yang dipecat karena kasus narkoba. Belum lama ini memang ada PNS yang diberhentikan karena melanggar disiplin, dan kebetulan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.<br /><br />"Bagi PNS terbukti memakai narkoba, akan ada pemeriksaan Inspektorat. Kami juga bekerja sama dengan kepolisian untuk melihat sejauh mana mereka terkait narkoba. Kalau terbukti menjadi pemakai atau pengedar maka bisa diberi sanksi hingga pemberhentian," tegas Taufiq.<br /><br />Pemkab Kotawaringin Timur melalui BNK terus menyosialisasikan pencegahan dan penanggulangan narkoba kepada seluruh masyarakat hingga ke tingkat desa dengan menggandeng aparatur kecamatan, kelurahan, desa, RW dan RT.<br /><br />Selain itu, Pemkab Kotawaringin Timur juga terus berkoordinasi dengan instansi lain seperti Polres dan jajarannya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini secara terus menerus. (das/ant)</p>