Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak menyambut gembira pencairan gaji ke-13 Juli ini. <p style="text-align: justify;">"Alhamdulillah sekali pencairannya dilakukan pada waktu yang sangat tepat," ungkap Ibrahim (38) salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Minggu.<br /><br />Menurut Ibrahim, pencairan gaji ke-13 tersebut sangat membantu karena bertepatan dengan tahun ajaran baru.<br /><br />"Jadi uangnya bisa digunakan untuk biaya sekolah anak-anak dan perlengkapan sekolah," kata Ibrahim.<br /><br />Hal senada pun diungkapkan Nusiah (52), guru disalah satu sekolah negeri di Kota Pontianak.<br /><br />Ia mengaku gembira dengan cairnya gaji ke 13 pada Juli ini.<br /><br />"Bulan ini pengeluaran akan membengkak, selain kebutuhan anak sekolah di tahun ajaran baru juga kebutuhan menjelang puasa akhir bulannya," ungkap ibu lima anak itu.<br /><br />Sebelumnya, Kementerian Keuangan sudah memastikan pencairan gaji ke 13 pada Juli ini. Hal itu diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No.33/2011 tertanggal 30 Juni 2011 tentang pemberian gaji atau pensiun tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2011 kepada pegawai negeri, pejabat negara dan penerima pensiun tunjangan.<br /><br />Pencairannya sendiri, untuk PNS daerah akan dibayarkan melalui APBD masing-masing daerah.<br /><br />Sementara, gaji ke 13 untuk penerima pensiun atau tunjangan akan dibayarkan melalui PT Taspen atau PT Asabri. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














