Home / Tak Berkategori

Pol.PP Ultimatum Kios & Pengecer Yang Masih “Bandel”

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2011 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah tiga hari sejak digulirkannya Surat Edaran Bupati Sintang tanggal 15 maret 2011 mengenai HET BBM jenis premium, ternyata masih ada yang menjual diatas harga yang telah ditetapkan. Harga BBM premium masih dijual tinggi dengan harga Rp 10 ribu/liternya. <p style="text-align: justify;">Terkait hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Drs.Matheus Siong menyatakan hari ini, Jumat (18/03/2011) akan segera mengeluarkan surat penegasan alias ultimatum kepada para pemilik kios atau pengecer yang masih belum mengindahkan Surat Edaran Bupati tertanggal 14 Maret 2011 tersebut, yang mulai berlaku efektif tanggal 15 Maret 2011 <br /><br />“Hari kita akan keluarkan surat penegasan yang memberikan batas waktu kepada mereka yang belum mentaati Surat Edaran Bupati Sintang No.541/0515/INDAGKOP-C tanggal 14 Maret 2011 tersebut,” tegas Matheus Siang saat dihubungi kalimantan-news, Kamis (18/03/2011).<br /><br />Dengan surat tersebut, lanjut Siong jika masih ditemukan kios ataupun pengecer  menjual BBM premium diatas harga yang telah ditetapkan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban.<br /><br />“Saya berharap hari Selasa minggu depan, harga premium ditingkat kios ataupun pengecer sudah memberlakukan harga sesuai dengan SE Bupati Sintang itu, jadi kita tidak perlu melakukan tindakan represif berupa penertiban,” kata Kepala Sat.Pol-PP kabupaten Sintang ini.<br /><br />Dirinya juga membantah jika ada anggapan SE Bupati tentang penetapan harga premium eceran tertinggi bagi kios kurang mempunyai ketegasan. <br /><br />“SE Bupati tersebut sudah sangat tegas dan menegaskan, hanya saja ada penjual yang masih tidak mentaatinya dengan berbagai alasan,” pungkasnya.<strong> (*)</strong></p>

Berita Terkait

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan
Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:21 WIB

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB