Polair Kalbar Amankan Ribuan Kayu Olahan Ilegal

oleh
oleh

Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan 1.510 batang kayu olahan berbagai jenis tanpa dokumen yang dibawa melalui angkutan kapal motor Lintas Samudera, Selasa (13/12) pukul 23.30 WIB di Sungai Kapuas Pontianak. <p style="text-align: justify;">"Asal kayu olahan ilegal itu dari Desa Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya yang hendak dibawa masuk ke Pontianak melalui angkutan air," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Rabu.<br /><br />Ia menjelaskan, terungkapnya KM Lintas Samudera yang membawa kayu olah ilegal campuran itu berkat informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Polair Polda Kalbar.<br /><br />Kini KM Lintas Samudera bersama nakhoda Gu (30) warga Pontianak dan tiga orang anak buah kapalnya beserta ribuan kayu ilegal olahan itu diamankan di Pelabuhan Direktorat Polair Polda Kalbar Jalan Khatulistiwa Pontianak sebagai barang bukti, kata Mukson.<br /><br />Adapun sebanyak 1.510 batang kayu olahan campuran itu, di antaranya ukuran 4X8X2 jenis mabang sebanyak 159 batang, ukuran 5X10X2 jenis meranti sebanyak 313 batang, ukuran 2X20X2 mabang sebanyak 269 batang dan ukuran 4X8X2 jenis nyatok sebanyak 769 batang.<br /><br />"Dari pengakuan nakhoda pemilik kayu ilegal olahan itu Ka. Saat ini status nakhoda Gu sebagai tersangka dan Ka yang diduga pemilik kayu ilegal itu masih tahap penelusuran," kata Mukson.<br /><br />Tersangka diancam pasal 53 ayat 3 dan psal 78 ayat 5 Undang-undang No. 41/1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal sepuluh tahun dan denda maksimal Rp5 miliar, kata Mukson.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono menyatakan, pihaknya akan menurunkan helikopter guna memantau aktivitas pembalakan hutan secara liar dan aktivitas ilegal lainnya di provinsi itu.<br /><br />"Kami akan menggunakan helikopter guna memantau aktivitas pembalakan hutan secara liar dan aktivitas ilegal lainnya," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, dikerahkannya helikopter karena aktivitas ilegal seperti pembalakan hutan secara liar sulit diawasi karena letaknya yang berada jauh di tengah-tengah hutan.<br /><br />"Kalau pantauan dan penertibannya melalui darat butuh waktu panjang dan keburu ketahuan oleh pelaku pembalakan hutan, sementara kalau melalui udara lebih cepat meskipun biayanya besar," kata Unggung Cahyono.<br /><br />Kapolda Kalbar menambahkan, dengan geografis dan luasnya wilayah Kalbar memang sulit melakukan pantauan terhadap aktivitas ilegal. "Karena itu kami akan memanfaatkan helikopter bantuan dari Mabes Polri untuk menekan aktivitas ilegal di Kalbar," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>