Polda Kalbar : 10.922 Pelanggaran Selama Operasi Zebra

oleh
oleh

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar (Pol) Arianto menyatakan, sebanyak 10.922 pelanggaran sepanjang dilaksanakannya Operasi Zebra Kapuas 2015, sejak 22 Oktober – 4 Nopember di 14 kabupaten/kota. <p style="text-align: justify;"><br />"Sebanyak 10.922 pelanggaran lalu lintas tersebut, terdiri dari tindakan tilang sebanyak 9.492, dan teguran sebanyak 1.430, dengan kerugian material sebesar Rp125 juta," kata Arianto di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia menjelaskan, pihaknya juga mencatat sebanyak 45 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sepanjang dilakukannya Operasi Zebra Kapuas 2015, yang terdiri 16 orang meninggal, luka berat 40 orang, dan luka ringan sebanyak 29 orang.<br /><br />"Kalau dibandingkan dengan Operasi Zebra Kapuas 2014 terhadap 2015, terjadi peningkatan pelanggaran sebesar 6,47 persen, yakni tahun 2014 sebanyak 10.258 pelanggaran, dan 2015 naik menjadi 10.922 pelanggaran," ungkapnya.<br /><br />Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau masyarakat di Provinsi Kalbar agar selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas agar selamat di jalan raya, baik keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain.<br /><br />"Masyarakat jangan hanya mematuhi aturan berlalu lintas, ketika pihak kepolisian melakukan razia atau operasi, seperti Operasi Zebra Kapuas saja, tetapi kepatuhan terhadap aturan sudah menjadi kebutuhan, sehingga tercipta ketertiban dalam berlalu lintas di Kalbar," ujarnya.<br /><br />Sebelumnya, Dirlantas Polda Kalbar Kombes (Pol) Supriyadi mengajak masyarakat dan kalangan pelajar agar menjadikan budaya dalam tertib berlalu lintas, bukan tertib karena ada petugas kepolisian, tetapi memang sudah keharusan dalam mengendarai kendaraan bermotor.<br /><br />"Sehingga nantinya, kalangan pelajar menjadi pelopor dalam tertib berlalu lintas, sehingga tercipta ketertiban di jalan raya, yang selama ini masih perlu terus ditumbuhkan pada diri masyarakat," ujarnya. (das/ant)</p>