Polda Kalbar Evaluasi Pengamanan Kamtibmas

×

Polda Kalbar Evaluasi Pengamanan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kamis, menggelar apel dalam rangka mengevaluasi pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya di halaman Sekolah Polisi Negara Pontianak. <p style="text-align: justify;">"Pagi ini saya memimpin apel untuk mengecek kesiapan dari personel Brimob bantuan dari Mabes Polri sebanyak empat satuan setingkat kompi (SSK) yang sudah melaksanakan tugasnya selama satu minggu di Kalbar dalam pengamanan pasca pascainsiden antara dua kelompok pada Rabu siang (14/3) dan Kamis malam (15/3)," kata Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono seusai memimpin apel dalam rangka mengevaluasi pengamanan Kamtibmas di Kota Pontianak dan sekitarnya.<br /><br />Bantuan sebanyak empat SSK Brimob dari Mabes, di antaranya dua SSK dari Pelopor Brimob Bogor dan dua lagi dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah sekitar 400 personel.<br /><br />Ia menjelaskan, ada sekitar 1.500 personel yang terlibat dalam pengamanan dan menjaga Kamtibmas. "Tetapi yang ikut pada apel di halaman SPN hanya seribu personel," ujarnya.<br /><br />Kapolda Kalbar menambahkan, hingga hari ini situasi Kamtibmas di Kalbar kondusif. "Meksipun demikian para Kepala Kepolisian Resor di jajaran Polda Kalbar saya perintah tetap menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif," katanya.<br /><br />Sebelumnya, Kapolda Kalbar mengimbau pada masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu-isu yang menyesatkan dan dapat memecah belah rasa persatuan dan kesatuan, peristiwa atau insiden yang terjadi hanya kesalahpahaman antarkelompok yang berbeda bukan masalah agama.<br /><br />Masyarakat diminta untuk mempercayakan penyelesaian permasalahan itu pada aparat keamanan dan aparat pemerintah, katanya.<br /><br />"Bila masyarakat menerima informasi atau berita yang berbau suku, ras, agama dan etnis agar tidak disebarkan kepada orang lain, namun cek kebenaran isu tersebut kepada aparat keamanan maupun pemerintah," ujarnya.<br /><br />Masyarakat atau kelompok dilarang membawa senjata tajam maupun senjata api, karena hal itu bertentangan dengan UU Darurat No. 12 tahun 1951. "Mari kita ciptakan situasi keamanan Kalbar yang kondusif agar bisa menjalankan aktivitas dengan tenang dan aman," imbau Kapolda Kalbar.<br /><br />Unggung mengajak, semua masyarakat Kalbar untuk menjadikan pengalaman konflik yang terjadi beberapa tahun yang lalu dijadikan pengalaman berharga, karena tidak ada yang menang tetapi justru merugi.<br /><br />Dari pantauan di lapangan, hingga saat ini beberapa kendaraan patroli milik Polda Kalbar masih ditempatkan pada lokasi, seperti di perempatan jalan yang ada di Kota Pontianak dan di tempat yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses