Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menggelar Operasi Simpatik Kapuas 2013, selama 21 hari, yakni mulai 7 – 28 Mei, yang lebih mengedepankan tindakan preventif kata Kepala Bidang Humas Polda setempat, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar. <p style="text-align: justify;"><br />"Sasaran Operasi Simpatik Kapuas 2013, yakni menciptakan ketertiban berlalu lintas, mengurangi tingkat kemacetan, dan menekan seminimal mungkin terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Mukson Munandar di Pontianak, Senin.<br /><br />Mukson menjelaskan, sekitar 587 personel polisi lalu lintas diturunkan pada operasi tersebut yang tersebar di 14 polres dan polresta, dengan lebih mengedepankan tindakan preventif dan hanya sekitar 20 persen saja tindakan hukum berupa tilang dan peringatan.<br /><br />Selain gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kepala Polda Kalbar, Brigjen (Pol) tugas Dwi Apriyanto, rangkaian gelar pasukan juga diselenggarakan konvoi menggunakan sepeda motor ke Taman Alun-alun Kapuas Pontianak yang diikuti dengan penandatanganan komitmen pelopor keselamatan berlalu lintas dengan club motor yang ada di Kalbar.<br /><br />"Intinya operasi ini bertujuan menciptakan tertib berlalu lintas dalam menciptakan keamanan, ketertiban dan keselamatan para pengguna lalu lintas di Kalbar," ungkap Mukson.<br /><br />Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, guna menciptakan ketertiban lalu lintas di kota itu, setiap pelanggar lalu lintas harus diberikan sanksi berat agar bisa memberikan efek jera.<br /><br />"Apabila pelanggar aturan lalu lintas tidak diberikan sanksi yang tegas dan tidak menimbulkan efek jera bagi mereka, maka angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pontianak akan sulit diminimalisir," kata.<br /><br />Sutarmidji menjelaskan, pemberian sanksi hukum yang berat harus dilakukan dalam menekan angka kecelakaan dan kesemrawutan lalu lintas di Pontianak dan sekitarnya.<br /><br />"Suka atau tidak suka, penegakan aturan itu (sanksi berat) harus dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas," ujarnya.<br /><br />Dia menilai, kurangnya kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas dikarenakan penegakan aturan yang masih lemah sehingga tidak ada efek jera bagi pelanggar. <strong>(das/ant)</strong></p>


















