Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengintensifkan patroli guna mengantisipasi kemungkinan ada spekulan menimbun bahan bakar minyak menjelang pemerintah menaikkan harga bahan bakar ini pada April 2012. <p style="text-align: justify;">"Seluruh jajaran Polda Kalbar intensif melakukan patroli guna mencegah pihak spekulan melakukan penimbunan BBM bersubsidi dengan tujuan mencari keuntungan pribadi," kata kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia menjelaskan semua Polres dan Polsek se-Kalbar sudah diperintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tidak diselewengkan.<br /><br />Mukson mengatakan Polda Kalbar akan menempatkan minimal dua personel polisi untuk menjaga setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjelang rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada April.<br /><br />"Penempatan personel polisi guna mengantisipasi melonjaknya permintaan BBM di SPBU menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi, April mendatang," ujarnya.<br /><br />Ia menjelaskan, penempatan itu guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan SPBU dan mengatur lalu lintas di kawasan SPBU yang ada di Kalbar.<br /><br />Mukson mengimbau, masyarakat tidak panik sehingga melakukan pembelian BBM dengan jumlah banyak, serta menimbun BBM akibatnya stok BBM di SPBU menjadi habis.<br /><br />Dalam sepekan terakhir jajaran Polda Kalbar telah tiga kali mengungkap penimbunan BBM bersubsidi oleh pihak spekulan, yakni, Rabu, Satuan Brimob Polda Kalbar, telah mengungkap penimbun sembilan ton solar ilegal milik tersangka Sa (36) warga Jalan Pramuka, Sungai Rengas, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya.<br /><br />Sebelumnya, Polda Kalbar juga mengamankan sekitar 8.650 liter solar ilegal yang dimuat dalam dua kendaraan roda empat dan satu mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak.<br /><br />Ketiga kendaraan yang tertangkap tangan sedang memuat BBM jenis solar bersubsidi itu diamankan, Senin (12/3) malam di tempat berbeda, terungkapnya kasus pertama, yakni tim dari Polda Kalbar dan Polsek Sungai Duri, Senin (12/3) sekitar pukul 24.30 WIB mengamankan dua kendaraan, yakni satu truk memuat sekitar 650 liter solar bersubsidi, dan satu mobil terbuka memuat 1.000 liter solar bersubsidi di Jalan Raya Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, dengan tersangka Bu (36) warga Sungai Duri.<br /><br />Kemudian, pada hari yang sama, sekitar pukul 20.30 WIB tim dari Polda Kalbar dan Kepolisian Resor Mempawah juga mengamankan sekitar 7.000 liter solar bersubsidi yang dimuat pada mobil tangki pengangkut minyak milik PT Daun Putra Borneo di Jalan Raya Wajok Hilir, Kabupaten Pontianak, dengan tersangka Su (25).<br /><br />Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, modus tersangka atau spekulan, yakni membeli solar bersubsidi itu pada pengecer-pengecer, lalu kemudian dikumpulkan untuk dijual kembali. <strong>(phs/Ant)</strong></p>


















