Polda Kalbar Pelajari Laporan Pemalsuan Karung Gula

oleh
oleh

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyatakan sedang mempelajari laporan PT Industri Gula Nusantara (IGN) soal penggunaan karung IGN dan mengganti isinya dengan gula lain di luar sepengetahuan manajemen perusahaan tersebut. <p style="text-align: justify;">"Kami sedang mendalami dan mempelajari terkait adanya laporan oleh PT IGN yang merasa dirugikan karena karung gula pasir ilegal yang menggunakan karung IGN," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Jumat.<br /><br />Mukson menjelaskan, memang baru satu produsen yang melaporkan karena nama produknya digunakan oleh praktik ilegal.<br /><br />"Polda Kalbar saat ini memang sedang konsentrasi dalam menekan praktik-praktik ilegal, termasuk maraknya peredaran gula pasir ilegal asal negara tetangga, Malaysia," ungkapnya.<br /><br />Sementara itu, GM Komersial PT IGN Poerwanto Prawoto di Pontianak menyatakan, pihaknya melapor ke Polda Kalbar soal penggunaan karung IGN dan mengganti isinya dengan gula lain di luar sepengetahuan PT IGN.<br /><br />"Laporan resmi disampaikan ke Polda Kalbar pada Jumat tanggal 1 November lalu," katanya.<br /><br />Menurut dia, laporan tersebut karena pihak IGN merasa terganggu dengan berbagai pemberitaan terkait dugaan gula yang menggunakan karung milik perusahaan yang saham minoritasnya dikuasai PTPN IX itu.<br /><br />Ia melanjutkan, IGN semula tidak tahu adanya penggunaan karung tetapi isinya bukan produksi mereka.<br /><br />"Setelah dimuat berbagai media massa, kami memutuskan untuk mengambil sikap. Dan ini baru pertama kali terjadi," ujarnya.<br /><br />Ia menambahkan pihaknya telah ikut memeriksa 160 karung gula yang ditangkap pihak kepolisian dan karungnya terdapat cap IGN.<br /><br />"Hasilnya, isinya sebagian besar bukan produksi IGN. Tentu saja kami tidak bisa menjamin kualitas dari gula tersebut," katanya.<br /><br />Ia menegaskan sebagai produsen resmi, gula yang dihasilkan sudah memenuhi syarat baik dari segi kesehatan maupun keamanan pangan.<br /><br />Selain itu, terdapat perbedaan dari karung yang digunakan. Menurut dia, karung produksi IGN menggunakan tali tiga warna yakni putih, biru dan merah yang dipintal menjadi satu untuk menjahit sisi bagian atas. Di bagian dalam karung juga dilapisi plastik tipis, dan kemasannya lebih rapi, sedangkan karung yang ditemukan, menggunakan tali berwarna putih.<br /><br />Sementara secara fisik, gula produksi IGN ukurannya sedang, dan warnanya tidak putih tidak pula gelap.<br /><br />"Tetapi di karung yang ditangkap polisi, ukuran gulanya ada yang kristalnya sangat besar, ada pula yang sangat putih dan lembut," ujar dia.<br /><br />Terkait hal itu, pihak IGN meminta Polda Kalbar agar mengusut tuntas agar masyarakat tidak dirugikan.<br /><br />Penasihat hukum PT IGN Banuara Sianipar menuturkan tindakan pelaku yang menggunakan karung IGN dan mengganti isinya merupakan tindak pidana merek.<br /><br />"Pelaku dapat dikenakan UU No 12 Tahun 2001 tentang Merek," katanya menegaskan. <strong>(das/ant)</strong></p>