Polda Kalbar Prioritaskan Pengamanan 585 Gereja

oleh
oleh

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, memprioritaskan penjagaan dan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru pada sebanyak 585 gereja yang tersebar di 14 kabupaten/kota di provinsi itu, kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto. <p style="text-align: justify;">"Kami memfokuskan pengamanan sepanjang perayaan Natal dan Tahun Baru di 585 gereja dari sebanyak 5.168 gereja di Kalbar," kata Arianto di Pontianak, Selasa.<br /><br />Ia menjelaskan, diprioritaskannya pengamanan pada sebanyak 585 gereja tersebut, dengan pertimbangan jemaahnya yang banyak, sehingga perlu dilakukan penjagaan oleh personel polisi, seperti untuk pengatur kelancaran lalu lintas di kawasan gereja tersebut.<br /><br />"Dari data yang ada, ada sebanyak 5.168 gereja, dan 55 tempat rekreasi, serta sebanyak 57 lokasi tempat yang akan dijadikan tempat masyarakat dalam merayakan Natal dan malam pergantian tahun, dari tahun 2015 ke 2016," ungkapnya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Arianto menambahkan, jumlah riil personel pengamanan Natal dan Tahun Baru dengan sandi "Operasi Lilin Kapuas 2015", yakni sebanyak 4.914 personel, yang terlibat langsung dalam Operasi Lilin Kapuas 2015, yakni sebanyak 989 personel polisi.<br /><br />Kemudian didukung satuan tugas dari Polda Kalbar sebanyak 194 personel, Satgas polres-polres sebanyak 795 personel, kemudian penebalan sebanyak 2.947 personel , dari Ditsabhara 200 personel, Ditpolair 100 personel, Ditlantas 100 personel, Polres jajaran 2.372 personel, kemudian BKO dari TNI dan instansi terkait sebanyak 978 personel, BKO dari Kodim seluruh Kalbar 135 personel, pemerintah daerah dan instansi terkait se-Kalbar sebanyak 843 personel.<br /><br />Arianto menambahkan, pengamanan perayaan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 dengan sandi Operasi Lilin Kapuas 2015, akan digelar mulai 24 Desember 2015 hingga 2 Januari 2016 atau selama sepuluh hari.<br /><br />"Sifat pengamanan, yaitu operasi kemanusiaan dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru," kata Arianto.<br /><br />Ia mengimbau, kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru agar tidak memainkan mercon, karena selain dilarang oleh undang-undang juga dapat membahayakan si pemain dan orang lain.<br /><br />"Kami akan melakukan razia penjualan mercon dalam waktu dekat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan mercon, tetapi untuk kembang api diperbolehkan, asal penggunaannya yang wajar-wajar dan tidak membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya. (das/ant)</p>