Polda Kalbar Selidiki Perdagangan Tengkorak Satwa Dilindungi

oleh
oleh

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat akan melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dari Centre for Orangutan Protection (COP), sebuah LSM bidang lingkungan hidup yang menyatakan perdagangan tengkorak orangutan semakin marak di provinsi itu. <p style="text-align: justify;">"Kami akan lakukan penyelidikan terkait informasi tersebut apakah memang benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar saat dihubungi di Pontianak, Jumat.<br /><br />Ia menjelaskan, meski pun dirinya baru mendengar informasi itu tetapi Polda Kalbar akan mendalami dan melakukan penyelidikan terkait maraknya perdagangan tengkorak orangutan di provinsi itu.<br /><br />"Kami juga akan melakukan kerja sama dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam Kalbar karena mereka punya wewenang dalam melakukan pencegahan perdagangan satwa yang dilindungi," kata Mukson.<br /><br />Sebelumnya, Koordinator Konservasi Ex-situ COP Daniek Hendarto menyatakan, perdagangan tengkorak orangutan ilegal masih berlanjut di toko-toko suvenir di Pontianak (Kalimantan Barat), Palangka Raya (Kalimantan Tengah) dan Balikpapan (Kalimantan Timur).<br /><br />Ia mengungkapkan, dalam penjualannya tidak seperti tengkorak monyet yang ditampilkan di toko, tapi tengkorak-tengkorak orangutan itu dijual tersembunyi dari perhatian publik.<br /><br />Pembeli dapat dengan mudah mendapatkan tengkorak orangutan itu jika mereka menanyakannya kepada para pedagang.<br /><br />"Harga jual tengkorak orangutan berkisar antara Rp500 ribu sampai Rp2 juta per buah," katanya.<br /><br />Menurut dia, para pedagang membeli tengkorak orangutan itu dari masyarakat yang hidup di area perkebunan kelapa sawit.<br /><br />Mereka mendapatkan orangutan dengan cara membuat perangkap di dalam hutan yang terfragmentasi atau di hutan yang merupakan kawasan konservasi, yang kemudian ditembaknya.<br /><br />Sebulan kemudian para pemburu itu akan kembali ke area tempat orangutan itu untuk mengambil tengkoraknya.<br /><br />Selain itu, lanjutnya, tengkorak orangutan juga diperoleh dari pekerja kelapa sawit. Mereka yang mendapatkan orangutan itu kemudian membunuhnya dan mengubur tubuhnya dalam tanah.<br /><br />"Jika ada pembeli, kuburan akan dibongkar dan tengkorak akan diambil," kata dia.<br /><br />Pada bulan Agustus 2011, COP menemukan empat tengkorak orangutan di area perkebunan sawit di Sembuluh Danau, Kalimantan Tengah, dan satu orangutan baru saja dimakamkan di areal perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur.<br /><br />Perdagangan ini bisa benar-benar dihentikan jika para pedagang sovenir tengkorak itu ditangkap dan dihukum karena menjual tengkorak orangutan. "Dengan demikian tidak ada orang yang berani membeli dan memesan tengkorak orangutan dari masyarakat atau pekerja kelapa sawit lagi," tuturnya.<br /><br />Berkaitan perdagangan tengkorak orangutan tersebut, COP merekomendasikan solusi, di antaranya mendesak BKSDA Kementerian Kehutanan untuk proaktif melakukan operasi penegakan hukum terhadap toko-toko yang menjual hewan diawetkan dan tulang spesies yang terancam punah.<br /><br />Selain itu, perusahaan perkebunan kelapa sawit harus menciptakan dan menjalankan perlindungan yang tepat pada sistem kawasan konservasi di daerah konsesi mereka dan membantu BKSDA untuk menangkap pekerja mereka yang membunuh orangutan untuk dihukum. <strong>(das/ant)</strong></p>