Polda Kalbar Siap Amankan 360 Gereja

oleh
oleh

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyatakan kesiapannya untuk mengamankan sekitar 360 Gereja yang tersebar di 14 kabupaten/kota di provinsi itu dalam rangka Perayaan Natal dan Tahun Baru 2012. <p style="text-align: justify;">"Untuk mengamankan 360 Gereja, kami akan menurunkan sebanyak 1.200 personel polisi," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Kamis.<br /><br />Mukson menjelaskan, pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2012 dengan sandi Operasi Lilin Kapuas 2012, mulai 23 Desember 2012 hingga 1 januari 2013.<br /><br />"Sifat pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2012, pelayanan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saja, tidak lebih," ujarnya.<br /><br />Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, pihaknya akan membentuk sebanyak 58 unit pos, yang terdiri dari 17 unit pos pelayanan, dan 41 unit pos pengamanan yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar.<br /><br />"Pos pelayanan anggotanya gabungan, yakni dari kepolisian, Jasa Raharja, kesehatan, Satpol PP dan lainnya, sementara pos pengamanan anggotanya hanya dari kepolisian," ungkapnya.<br /><br />Untuk pos pelayanan ditempatkan di terminal-terminal, baik laut, darat, dan bandara, sementara pos pengamanan di tempat-tempat di pusat-pusat keramaian, seperti objek wisata, titik-titik rawan gangguan Kamtibmas dan lain-lain, kata Mukson.<br /><br />Data Polda Kalbar, mencatat yang menjadi sasaran pengamanan Perayaan Natal dan Tahun 2012, yakni 360 Gereja, 49 terminal, enam bandara, 39 pelabuhan, 75 pusat perbelanjaan, 43 objek wisata, dan 15 lokasi yang dijadikan tempat merayakan malam pergantian tahun dari 2012 ke tahun 2013.<br /><br />Mukson menambahkan, dalam rangka persiapan untuk pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2012, Polda Kalbar, telah melakukan rapat koordinasi bersama instansi lintas sektoral, seperti Pertamina, Dishubkominfo Kalbar, dan tokoh masyarakat, di Mapolda Kalbar. <strong>(phs/Ant/foto ilustrasi: metro.news.viva.co.id)</strong></p>