Polda Kalbar Tangani 230 Kasus Narkoba

×

Polda Kalbar Tangani 230 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada periode Januari-Desember 2010 menangani sekitar 230 kasus narkoba atau naik 15 persen dibanding tahun 2009 sebanyak 200 kasus yang tersebar di seluruh provinsi itu. <p style="text-align: justify;">"Kecenderungan kasus-kasus narkoba yang ditangani Polda Kalbar di provinsi ini meningkat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas," Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Suhadi Siswo Wibowo di Pontianak, Jumat (28/01/2011). <br /><br />Suhadi menjelaskan, dari 230 kasus yang diungkap, sebanyak 211 sudah dituntaskan, satu kasus tahap SP3 dan 18 kasus masih dalam tahap penyidikan. Jumlah tersangka 328 orang, terdiri laki-laki 276 orang dan wanita 52 orang. <br /><br />Sementara barang bukti yang telah disita, yakni ganja 6 kilogram, pohon ganja 10 batang, dan heroin 1.3199 gram, ekstasi 4.963 butir, sabu-sabu 8 kilogram. <br /><br />"Kami berharap, dengan akan dibentuknya Badan Narkotika Provinsi tahun 2011 dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota, dapat meminimalisasi kasus peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu," kata Suhadi. <br /><br />Kabid Humas Polda Kalbar juga menyatakan, Provinsi Kalbar termasuk daerah "segitiga emas" peredaran narkoba internasional sehingga tidak heran kalau di kemudian hari terungkap pengedar dan bandar narkoba dalam jumlah besar. <br /><br />"Kalbar termasuk daerah transit pengiriman narkoba internasional dari perairan, seperti ke Laos dan India," kata Suhadi. <br /><br />Data BNN tahun 2006 hingga 2007, Provinsi Kalbar masuk 10 besar peredaran narkoba di Indonesia, dan Kota Pontianak, masuk dalam lima besar jumlah pengguna narkoba dari kalangan remaja. <br /><br />Data Puslitkes Universitas Indonesia tahun 2006 hingga 2007, dari 3,2 juta pengguna narkoba di Indonesia, 1,1 juta diantaranya adalah pelajar dan mahasiswa. Dari 1,1 juta pengguna narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa, 40 persen diantaranya pelajar SLTP, 35 persen pelajar SLTA, dan 25 persen mahasiswa. <br /><br />Sebelumnya, Ketua Badan Narkotika Kota Pontianak Paryadi mengajak masyarakat kota itu untuk memberantas peredaran narkoba dan sejenisnya supaya tidak merusak generasi muda dan penerus bangsa. <br /><br />"Tanpa adanya komitmen yang kuat dari masyarakat untuk memberantas peredaran barang tersebut, sulit bagi Kota Pontianak bebas narkoba," katanya. <br /><br />Ia menambahkan, wujud dan peran serta masyarakat bisa berbentuk pengawasan orang tua terhadap putra putrinya agar tidak terpengaruh untuk menggunakan obat-obat terlarang. <br /><br />Menurut dia, peredaran narkoba di Kota Pontianak ibarat fenomena gunung es, yang tampak hanya sebagian kecilnya saja, sementara yang tidak tampak mungkin jumlahnya lebih besar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.