Polda Kalbar Tindak Tegas Ormas Melakukan Razia

oleh
oleh

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar menyatakan, pihaknya akan menindak tegas kalau ada organisasi masyarakat yang melakukan razia tempat-tempat hiburan malam dan sejenisnya sepanjang Ramadhan. <p style="text-align: justify;">"Kami tidak akan pandang bulu, untuk menindak tegas kalau masih ada ormas yang melakukan ‘sweeping’ sepanjang bulan Ramadhan 1434-H di Kalbar," kata Mukson Munandar di Pontianak, Selasa.<br /><br />Ia menjelaskan, Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto sudah memerintahkan kepada seluruh kapolres yang ada untuk menindak tegas kalau ada ormas yang melakukan "sweeping" guna mencegah terjadinya bentrok antara ormas dengan masyarakat, seperti yang terjadi di Jawa Tengah, yakni bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dan masyarakat, di Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.<br /><br />"Kami tidak akan segan-segan menindak, menangkap, dan memmroses hukum terhadap ormas yang masih melakukan razia pada tempat-tempat hiburan malam sepanjang Ramadhan, sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mukson.<br /><br />Kabid Humas Polda Kalbar berharap, tidak ada ormas yang menodai bulan yang suci ini dengan tindakan-tindakan anarkis.<br /><br />"Percayakan saja razia dan penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar, pada aparat kepolisian, sehingga tidak menimbulkan tindakan-tindakan anarkis," ujarnya.<br /><br />Pemkot Kota Pontianak telah menerbitkan SK Wali Kota Pontianak No. 403/2013 yang intinya melarang diskotik buka sepanjang Ramadhan. Sementara tempat hiburan lainnya, seperti karaoke dan warnet boleh buka mulai pukul 20.30 WIB hingga 24.00 WIB.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak Syarif Saleh menyatakan, pihaknya kerja sama dengan pihak kepolisian sepanjang bulan Ramadhan ini, hampir setiap malam melakukan razia terhadap tempat-tempat hiburan guna menindak tempat hiburan yang masih melanggar ketentuan jam operasional sepanjang Ramadhan.<br /><br />Menurut dia, pada awal bulan Ramadhan atau minggu pertama, pihaknya memang masih banyak menemukan tempat-tempat hiburan yang memulai aktivitasnya sebelum pada waktu yang telah ditentukan, sehingga harus dilakukan penutupan secara paksa.<br /><br />Setelah pihaknya secara rutin melakukan razia terhadap tempat-tempat hiburan, pada umumnya pemilik tempat hiburan sudah mematuhi aturan tersebut.<br /><br />"Tetapi masih ada tempat-tempat hiburan yang ditemukan masih menjual minuman keras, sehingga minuram keras itu langsung kami sita," ujarnya. <strong>(das/ant)</strong></p>