Home / Tak Berkategori

Polda Kalbar Turunkan Helikopter Pantau Pembalakan Liar

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2011 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, akan menurunkan helikopter guna memantau aktivitas pembalakan hutan secara liar dan aktivitas ilegal lainnya di provinsi itu. <p style="text-align: justify;">"Kami akan menggunakan helikopter guna memantau aktivitas pembalakan hutan secara liar dan aktivitas ilegal lainnya," kata Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono seusai menghadiri HUT Polair ke-61 di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, dikerahkannya helikopter karena aktivitas ilegal seperti pembalakan hutan secara liar sulit diawasi karena letaknya yang berada jauh ditengah-tengah hutan.<br /><br />"Kalau pemantauan dan penertibannya melalui darat butuh waktu panjang dan keburu ketahuan oleh pelaku pembalakan hutan, sementara kalau melalui udara lebih cepat meskipun biayanya besar," kata Unggung Cahyono.<br /><br />Kapolda Kalbar menambahkan, dengan geografis dan luasnya wilayah Kalbar memang sulit melakukan pemantauan terhadap aktivitas ilegal. "Karena itu kami akan memanfaatkan helikopter bantuan dari Mabes Polri untuk menekan aktivitas ilegal di Kalbar," ujarnya.<br /><br />Sebelumnya, Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kalbar yang melakukan Operasi Hutan Lestari 2011 mengamankan sekitar 6.338 batang kayu bulat dan kayu olahan ilegal dari hutan sekitar Kabupaten Kapuas Hulu, serta mengamankan delapan orang tersangka pelaku pembalakan hutan secara liar.<br /><br />Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar mengatakan, selama Operasi Hutan Lestari yang dilakukan oleh tim Mabes Polri dan Polda Kalbar, telah mengungkap delapan kasus pembalakan liar di kawasan hutan di Kabupaten Kapuas Hulu dan kabupaten lainnya.<br /><br />Selama melakukan Operasi Hutan Lestari 2011, tim Mabes Polri dan Polda Kalbar mengungkap tiga kasus, yakni mengamankan sekitar 1.250 batang kayu bulat asal Kapuas Hulu dengan tersangka Sy, kemudian mengamankan 1.200 batang kayu bulat dengan tersangka Al, dan 500 batang kayu olahan dengan tersangka Jay.<br /><br />Sementara dalam operasi kewilayahan Polda Kalbar mengungkap lima kasus, yakni mengamankan 300 batang kayu olahan ilegal milik sawmil Suma, Dusun Kauman, Kecamatan Benua Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, dengan tersangka Sup.<br /><br />Kemudian mengamankan satu unit truk yang kedapatan membawa 83 batang kayu olahan, di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, dengan tersangka Nov, kemudian mengamankan 2.178 batang kayu olahan di sawmil di Dusun Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara.<br /><br />Polda Kalbar juga mengamankan 201 batang kayu olahan di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, dengan tersangka AON, serta 72 batang kayu olahan di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, dengan tersangka Ed.<br /><br />Pelaku dalam melakukan modus pembalakan hutan secara liar itu, seperti kayu-kayu itu menggunakan dokumen surat keterangan asal usul kayu (SKAU) atau seolah-olah kayu tersebut berasal dari tebangan milik masyarakat, ternyata setelah dilakukan pengecekan kayu-kayu itu hasil tebangan liar, dan lain-lain, katanya.<br /><br />Kapolda Kalbar membantah, dengan dilakukan Operasi Hutan Lestari 2011 berarti di Provinsi Kalbar kembali marak praktik pembalakan liar. "Ini kebetulan saja, Kalbar mendapat giliran dilakukannya Operasi Hutan Lestari 2011," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan
Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Berita Terbaru