Polda Siap Patroli Bersama Cegah Penyeludupan Manusia

oleh
oleh

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat siap melakukan patroli bersama dengan instansi penegak hukum lain dalam mencegah penyeludupan manusia melalui perbatasan darat dan lautan di wilayah Kalbar, kata Wakil Kepala Polda Kalbar Kombes (Pol) Joko Irianto. <p style="text-align: justify;">"Kami siap melakukan operasi penertiban dan pencegahan bersama pihak Imigrasi dan instansi lainnya dalam mencegah penyeludupan manusia," kata Joko Irianto saat menjadi pemateri Rakor Satgas Penanggulangan Penyeludupan Manusia, Pengungsi, dan Pencari Suaka, di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia menjelaskan dilakukannya operasi bersama tersebut, dalam upaya melakukan pencegahan terhadap berbagai tindakan melanggar hukum, mulai dari aktivitas ilegal, penyeludupan barang maupun manusia dan lainnya, baik di perbatasan darat dan laut.<br /><br />"Karena dengan luasnya perbatasan darat dan laut Indonesia (Kalbar) dengan negara tetangga, sehingga berpotensi atau rawan terjadinya penyeludupan manusia, dan tindakan ilegal lainnya," ungkap Joko.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Wakapolda Kalbar mengimbau kepada para jajaran polres yang hadir dalam Rakor Satgas Penanggulangan Penyeludupan Manusia, Pengungsi, dan Pencari Suaka di Kalbar, agar menyampaikan apa-apa saja informasi yang telah di dapat dalam Rakor itu.<br /><br />"Dalam hal ini, agar jajaran Polda Kalbar lebih mengedepankan deteksi dini, preemtif, preventif dan penegakan hukum dalam kasus penyeludupan manusia tersebut," ujarnya.<br /><br />Panjang perbatasan darat antara Indonesia (Kalbar) – Sarawak, Malaysia sekitar 857 kilometer terdiri lima pintu masuk, yaitu Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, di Kabupaten Sanggau dan empat Pemeriksaan Lintas Batas, yakni di Sambas, Bengkayang, Sintang dan Kapuas Hulu.<br /><br />Dari sepanjang 857 kilometer itu, ada sekitar 52 jalan tikus (jalan setapak ilegal) yang menghubungkan 55 desa di Kalbar dengan 32 kampung di Sarawak, sehingga sangat rawan digunakan untuk praktik-praktik ilegal, seperti penyeludupan gula pasir, narkoba, hasil pembalakan hutan secara liar dan lain-lain. (das/ant)</p>