Polda Ungkap 254 Kasus Narkoba Sepanjang 2011

oleh
oleh

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, mengungkap sebanyak 254 kasus narkoba sepanjang tahun 2011, kata Kepala Bidang Humas Polda setempat Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar. <p style="text-align: justify;">"Dari 254 kasus, tercatat sebanyak 331 tersangka yang ikut diamankan, terdiri 273 orang pengedar dan 58 orang bandar narkoba," kata Mukson Munandar di Pontianak, Senin.<br /><br />Mukson menjelaskan, kalau dilihat dari jenis kelamin tersangka, yakni sebanyak 282 laki-laki, dan 49 perempuan, jumlah barang bukti, diantaranya ganja sebanyak 121,439 gram, heroin 81,009 gram, ekstasi sebanyak 682 butir dan sabu-sabu 7,402 kilogram, alkohol sebanyak tiga drum, 13,5 jeriken, dan enam botol, obat tradisional 558 kotak, 340 tablet, dan 34 kapsul.<br /><br />Sementara kalau dilihat dari profesi pelaku, swasta sebanyak 263 orang, pengangguran 33 orang, PNS dua orang dan tani tiga orang, buruh enam orang, pelajar dua orang, mahasiswa dua orang, wiraswasta 17 orang, dan TNI-Polri tiga orang, kata Mukson.<br /><br />Untuk peringkat penyelesaian kasus, Direktorat Narkoba Polda Kalbar 95 kasus, Polresta Pontianak 52 kasus, Singkawang 29 kasus, Sanggau 15 kasus, Sintang dan Polres Pontianak masing-masing 14 kasus, Ketapang 13 kasus, Sambas enam kasus, Bengkayang empat kasus, Kapuas Hulu, Sekadau dan Melawi masing-masing tiga kasus.<br /><br />Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba bisa berdampak negatif yakni merusak dan mengancam si pengguna dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta bisa melemahkan ketahanan nasional.<br /><br />Polda Kalbar dalam menekan peredaran narkoba di provinsi itu tidak main-main sehingga siapa pun yang terlibat termasuk anggotanya diancam dengan hukuman seberat-beratnya hingga dipecat tidak hormat, kata Mukson.<br /><br />Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, provinsi itu termasuk daerah segi tiga emas peredaran narkoba internasional sehingga rawan dan menjadi sasaran peredaran lintas negara.<br /><br />"Kalbar hanya termasuk daerah transit pengiriman narkoba internasional dari perairan, seperti ke Laos dan India," ungkap Mukson. <strong>(phs/Ant)</strong></p>