Home / Tak Berkategori

Polda Ungkap 254 Kasus Narkoba Sepanjang 2011

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2011 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, mengungkap sebanyak 254 kasus narkoba sepanjang tahun 2011, kata Kepala Bidang Humas Polda setempat Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar. <p style="text-align: justify;">"Dari 254 kasus, tercatat sebanyak 331 tersangka yang ikut diamankan, terdiri 273 orang pengedar dan 58 orang bandar narkoba," kata Mukson Munandar di Pontianak, Senin.<br /><br />Mukson menjelaskan, kalau dilihat dari jenis kelamin tersangka, yakni sebanyak 282 laki-laki, dan 49 perempuan, jumlah barang bukti, diantaranya ganja sebanyak 121,439 gram, heroin 81,009 gram, ekstasi sebanyak 682 butir dan sabu-sabu 7,402 kilogram, alkohol sebanyak tiga drum, 13,5 jeriken, dan enam botol, obat tradisional 558 kotak, 340 tablet, dan 34 kapsul.<br /><br />Sementara kalau dilihat dari profesi pelaku, swasta sebanyak 263 orang, pengangguran 33 orang, PNS dua orang dan tani tiga orang, buruh enam orang, pelajar dua orang, mahasiswa dua orang, wiraswasta 17 orang, dan TNI-Polri tiga orang, kata Mukson.<br /><br />Untuk peringkat penyelesaian kasus, Direktorat Narkoba Polda Kalbar 95 kasus, Polresta Pontianak 52 kasus, Singkawang 29 kasus, Sanggau 15 kasus, Sintang dan Polres Pontianak masing-masing 14 kasus, Ketapang 13 kasus, Sambas enam kasus, Bengkayang empat kasus, Kapuas Hulu, Sekadau dan Melawi masing-masing tiga kasus.<br /><br />Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba bisa berdampak negatif yakni merusak dan mengancam si pengguna dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta bisa melemahkan ketahanan nasional.<br /><br />Polda Kalbar dalam menekan peredaran narkoba di provinsi itu tidak main-main sehingga siapa pun yang terlibat termasuk anggotanya diancam dengan hukuman seberat-beratnya hingga dipecat tidak hormat, kata Mukson.<br /><br />Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, provinsi itu termasuk daerah segi tiga emas peredaran narkoba internasional sehingga rawan dan menjadi sasaran peredaran lintas negara.<br /><br />"Kalbar hanya termasuk daerah transit pengiriman narkoba internasional dari perairan, seperti ke Laos dan India," ungkap Mukson. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh
Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan
Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru
Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK
IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi
108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:14 WIB

Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:38 WIB

Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38 WIB

IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi

Berita Terbaru