Demo masyarakat tiga kecamatan di wilayah Ketungau mempertanyakan janji politik Pemilukada Sintang tahun 2010, sebesar Rp 25 Miliar terus mendapatkan tanggapan. Kali ini, Ketua DPRD Sintang, Harjono Bejang menanggapi dengan mengatakan bahwa dana itu ada, namun menyusut (berkurang) tidak keluar sebesar yang dijanjikan. <p style="text-align: justify;">“Kalau 25 Miliar tidak ada, tapi kalau 15 Miliar ada. Ini yang kita ketahui, kalau diluar itu kita tidak tahu,” ujarnya <br /><br />Diutarakan Harjono Bejang, Pemerintah Kabupaten Sintang di tahun 2010 memang pernah menerima alokasi dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). <br /><br />Dana itu disebut sebagai dana percepatan pembangunan daerah, atau istilahnya dana penyesuaian. Karena, dana itu datang setelah pembahasan APBD murni, antara pertengahan APBD Perubahan. <br /><br />“Dana ini datang ditengah, setelah pembahasan APBD murni. Otomatis masuk di APBD perubahan,” ucapnya.<br /> <br />Namun, lanjut Harjono Bejang, nominal dana yang dibawa kedewan hanya Rp 15 Miliar, bukan Rp 25 Miliar. <br /><br />“Itupun, dewan tidak bisa melakukan pembahasan, karena dana tersebut telah di buat Peraturan Bupati (Perbub),” ucapnya.<br /><br />Berdasarkan Perbub tersebut, tambah Bejang, dana itu kemudian dibagi kebeberapa daerah. <br /><br />“Dana itu dipecah. Saya kurang tahu juga wilayah Ketungau dapat berapa,” tukasnya.<br /> <br />Menurut Bejang, sebelum dana itu diperuntukan, meskinya terlebih dahulu dilakukan pembahasan, untuk di Perda kan dalam APBD Perubahan. Langkah itu sudah menjadi mekanisme dalam pengelolaan anggaran, baik dana yang bersumber dari APBN maupun APBD. <br />“Pembahasan itu penting. Dari situ kita bisa tahu untuk apa dan wilayah mana, dana itu harus dikucurkan,” beber Harjono. <br /><br />Namun, tambah Bejang, kenyataan yang terjadi, sebelum dilakukan pembahasan malah sudah keluar Perbub. “Kita tidak bisa ngapa-ngapa. Perbub sudah lahir. Perbub itu diluar tanggung jawab DPRD,” tegasnya.<br /> <br />Berbicara mengenai dana dari pemerintah pusat, Bejang kembali mengutarakan bila di tahun 2011 ini Pemkab Sintang kembali mendapat kucuran dana dari APBN. Bila dilihat angka, tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya. <br /><br />“Jumlahnya Rp 19,8 Miliar. Secara resmi belum sampai ke dewan. Karena itu kita belum tahu apakah dana ini murni untuk Kabupaten Sintang atau khusus perbatasan,” kata Harjono.<br /><br />Bila memang dana tersebut nantinya keluar, Harjono meminta untuk dilakukan pembahasan terlebih dahulu. <br /><br />“Kita tidak ingin muncul Perbub seperti tahun sebelumnya. Harus ada pembahasan biar dana itu tidak bermasalah seperti dana tahun sebelumnya,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>