Polesk Kelam Amankan Pria Pembawa Miras

oleh
oleh

SINTANG – Jelang Bulan Suci Ramadhan Kepolisian Resor Sintang dan jajaran melakukan operasi Pekat Kapuas 2018, operasi ini digelar guna menanggulangi penyakit masyarakat dengan sasaran miras, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Judi, praktek prostitusi dan kejahatan.

Sabtu (12/05/18) kemarin, Polsek Kelam permai telah mengamankan pria berinisial A (38) wagea Dusun Pelimping Baru, Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang tersebut membawa minuman keras jenis arak putih sebanyak 7 ken yang dibawa dengan keranjang rotan dan di tutupi terpal warna orange.

Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, SIK, MH melalui Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto menjelaskan, pria tersebut diamankan karena sebelumnya pihaknnya mendapat informasi bahwa terdapat sebuah motor jenis Honda KB . 5786 EO warna hitam ada membawa minuman keras jenis arak menggunakan keranjang rotan dan ditutupi terpal warna orange yang melintas di wilkum polsek kelam permai.

Mendapat informasi tersebut , petugas Polsek kelam permai langsung melakukan penyelidikan dan pada saat melakukan penyelidikan , petugas polsek kelam permai melihat motor tersebut melintas di jalan Sintang-Putussibau KM 35 Dusun Ransi Pendek Desa Gemba Raya, dan petugas langsung mengehentikannya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap muatan tersebut.

Ia mengatakan, Ketika melakukan pemeriksaan ternyata benar bahwa sepeda motor yang dikendarai pria berinisial A (38) wagra Dusun Pelimping Baru Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang tersebut membawa minuman keras jenis arak putih sebanyak 7 ken yang dibawa dengan keranjang rotan dan di tutupi terpal warna orange.

“Mengetahui hal tersebut, petugas langsung mengamankan pemilik dan barang bukti yakni
7 Ken Arak Putih dan 1 (satu) unit Sepeda motor jenis honda KB 5786 EO ,warna hitam ke polsek kelam permai beserta STNK pemilik guna proses lebih lanjut” jelas Iptu Hariyanto. (tya)